PROMO

Latest Post
Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

Berkreasi Dengan Mainan "Brick Lego" Mini (I)

Written By Unknown on Thursday, 9 February 2017 | 07:51

Permainan model "brick" atau lebih dikenal dengan mainan merk "Lego" adalah sebuah bentuk mainan anak-anak dengan merakit "bata-bata" persegi atau kubus kecil menjadi sebuah bentuk benda lain. Dulu sekitar era 80-90an lalu pembaca mungkin sudah pernah melihat atau bahkan merasakan sendiri permainan yang prinsipnya sama dengan model Lego tersebut namun dengan bentuk unit satuan yang lebih kecil, dan terdiri hanya dari 2 pasang kepala berbentuk "roket" yang dapat digabung untuk membentuk model benda yang lain yang sering dijual penjual mainan kelontong keliling dengan gerobak. Secara kwalitas dan harga tentu tidak bisa dibandingkan antara kedua produk tersebut namun pada dasarnya keduanya apaling tidak mempunyai metode yang sama bagaimana anak-anak dapat belajar berimajinasi dan berkreasi dengan permainan tersebut.

Mainan "brick" atau bata mini tersebut sekarang masih hadir, dengan kwalitas yang baik pula. Untuk diketahui di pasaran ada produk dengan kwalitas yang kurang baik, biasanya sisi 2 bagian "brick" tersebut bulat seperti tabung, dan ukurannya kadang ada yang kurang pas ketika disambung. Untuk yang berkwalitas baik, 2 bagian "brick" tersebut berbentuk segi 6, dan ukuran yang sama, jadi tetap pasa ketika disambung.

Karena kwalitas yang bagus dan cukup presisi tersebut kita dapat merangkai bata-bata mini tersebut ke bentuk-bentuk fisik benda-benda disekitar kita, dengan ukuran kecil maupun ukuran yang besar agar lebih menyerupai bentuk bentuk benda yang ditiru. 

Makanya mainan ini cocok bagi anak-anak jenjang TK, maupun SD, namun tidak disarankan untuk anak 3 tahun ke bawah karena dikhawatirkan ukuran mainan "brick" yang berukuran kecil ini mudah masuk ke mulut anak usia balita tersebut.

Berikut di bawah ini adalah sebagian contoh model kreasi dari "brick Lego" mini yang bisa dibuat.



Di bawah ini adalah conth yang lain 

 















Bagi yang berminat untuk produk mainan ini kami juga bisa menyediakan untuk Anda. Harga yang relatif murah dibanding model "brick" ukuran besar seperti merk "Lego", tentu bisa menjadi pilihan yang ekonomis untuk hadiah atau bahkan bisa dijual kembali. Anda bisa memesan lewat toko online kami di Tokopedia, Bukalapak, maupun Shopee.com di link sebelah kanan atas maupun lewat fanpage facebook kami.

Menjadi Tukang Survei Itu...

Written By Unknown on Saturday, 24 May 2014 | 08:05

"Jadi tukang survei itu... sejuta rasanya..." 

haha... lebay mungkin perkataan di atas, tapi itulah sebuah gambaran nyata di kehidupan kita di manapun berada, karena setiap bidang pekerjaan dalam hidup ini memang memiliki atmosfir lingkungan masing-masing yang berbeda sehingga membuat sejuta cerita suka dan duka. Menjadi seorang karyawan atau pekerja maupun merintis menjadi pengusaha mandiri, masing-masing memiliki jalan cerita sendiri namun tetap ada cerita suka-duka di dalamnya.

Ya nasib menjadi pekerja lepas outsourcing yang dipakai subkontraktor untuk mengerjakan proyek adalah sebuah pekerjaan yang pernah penulis lakoni beberapa bulan terakhir ini.

Terlepas dari berbagai masalah yang berhubungan dengan nasib sebahagian pekerja outsourcing seperti kesejahteraan, gaji murah, telat dibayar dan sebagainya tidak menjadi fokus penulis di catatan kecil ini. Penulis memberikan sedikit fokus kepada seputar cerita di lapangan itu sendiri tentang pekerjaan menjadi seorang tukang survei lapangan atau bahasa kerennya adalah surveyor.

Survei ke lapangan yang penulis laksanakan bukan untuk data kependudukan ataupun berhubungan dengan PEMILU dan sejenisnya. Survei yang dikerjakan bersama rekan-rekan ini adalah dalam rangka kebutuhan bisnis untuk jaringan kabel serat optik salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

Pengalaman unik yang sering ditemui penulis ketika sedang melaksanakan survei di lapangan adalah pertanyaan-pertanyaan yang muncul ketika bersinggungan dengan warga setempat. "Sedang apa bang?" Dan pertanyaan sejenis itu, adalah yang sering ditanyakan mulai dari anak-anak hingga bapak-bapak dan ibu-ibu setempat. Kebanyakan dari mereka mengira terutama kalangan ibu-ibu dan bapak-bapaknya akan ada penggusuran atau pelebaran jalan karena melihat kami menggunakan roda meteran hehe.. Mungkin itulah resiko dan sekaligus pengalaman warga yang tinggal di kota besar seperti Jakarta yang harus siap jika sewaktu-waktu rumah tinggalnya harus kena gusur. Kalau pertanyaannya langsung ke arah sana biasanya ada rekan dalam tim yang menimpali pertanyaan tersebut sambil bercanda.

Sekilas pekerjaan ini bisa dianggap mudah atau sepele. Bisa dibilang tidak perlu ada keahlian khusus untuk pekerjaan lapangan seperti ini, hampir semua orang bisa melakukan pekerjaan lapangan ini. Padahal dari pengalaman menjadi seorang surveyor ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan ini.

1. Jaga kesehatan dengan baik, karena dibutuhkan stamina yang mantap menjadi seorang tukang survei untuk menjalani wilayah yang cukup luas dengan berjalan kaki kiloan meter, apalagi menghadapi cuaca ketika musim kemarau seperti di Jakarta ini.

2. Memiliki peralatan yang memadai untuk melaksanakan tugas di lapangan seperti peralatan pendukung peta, GPS, dan sebagainya terutama agar kita tentunya tidak tersasar.

3. Selain memiliki peralatan pendukung seperti peta dan GPS, kita minimal harus bisa membaca peta, lebih bagus lagi bisa membaca data GPS dan arah. Karena di lapangan data yang diterima dengan fakta di lapangan bisa berbeda, seperti nama jalan yang mungkin beda, jalan yang buntu, dan lain sebagainya. Jika tidak, akan percuma juga memiliki peta dan GPS di tangan apalagi jika petanya hampir sama dengan peta buta, karena bisa tersasar juga. Pengalaman dari beberapa rekan-rekan sejawat membuktikan hal tersebut hehe...

4. Memiliki strategi bagaimana menjalani survei di wilayah yang luas dalam waktu yang lebih singkat agar hasil pekerjaan lebih efisien. Dari hasil membaca peta kita bisa memilah-milah wilayah mana yang pertama akan digarap pertama dan selanjutnya bagaimana metode tim survei mengumpulkan informasi yang lebih cepat. Jika tidak memiliki strategi yang baik bisa jadi kita malah menghabiskan banyak waktu walaupun di wilayah yang kecil.

5. Kemampuan komunikasi yang baik, karena di lapangan berhubungan dengan berbagai pihak seperti warga setempat, bahkan bisa saja diinterogasi oleh bapak Rt/Rw setempat bahkan petugas keamanan (satpam) atau polisi. Tentu lebih baik jika memiliki surat tugas dari instansi atau perusahaan terkait.

Itulah secuplik cerita dari pengalaman penulis menjadi seorang tukang survei. Salah satu pelajaran yang bisa dipetik adalah apapun pekerjaan Anda, dianggap sepele sekalipun ternyata kita mesti memiliki persiapan dan strategi yang memadai untuk menghasilkan kerja yang optimal. Selamat bekerja!

Aksi Revolusi "Pemberontakan" Rakyat Jelata

Written By Unknown on Saturday, 12 April 2014 | 21:59

"SIAPA MENGENDALIKAN BAHAN PANGAN, DIALAH YANG MENGENDALIKAN MANUSIA. SIAPA MENGENDALIKAN MINYAK, DIALAH YANG MENGENDALIKAN BENUA. SIAPA MENGENDALIKAN UANG, DIALAH YANG MENGENDALIKAN DUNIA."
- Henry Kissinger [1]


Kutipan di atas yang diambil dari seorang tokoh, tentang unsur-unsur penting dalam kehidupan manusia yang bisa mempengaruhi hajat hidup orang banyak bisa menjadi renungan kita bersama.

Rakyat atau masyarakat yang merupakan komponen terbesar dari sebuah organisasi atau komunitas sebuah negara, memiliki peran yang sangat penting pengaruhnya dalam sebuah perubahan ke arah kebaikan maupun keburukan. Di artikel "Pemimpin adalah cerminan rakyat" telah dijelaskan gerak aktivitas komponen dalam masyarakat atau rakyat jelata sedikit banyak akan mampu mengubah kondisi sebuah negeri.

Jika negara-negara seperti Jepang, Korea atau Cina begitu sangat mendukung produk-produk buatan dalam negeri mereka sendiri dan melindungi dari serangan produk asing, seharusnya kita tidak perlu heran karena rakyat atau masyarakat mereka sendiri mencintai dan bangga menggunakan produk mereka sendiri. Bagaimana dengan negeri kita? Kalau kita menganggap bahwa pemerintah tidak terlalu mendukung produk dalam negeri atau sangat lemah dengan investor asing, boleh jadi masih banyak masyarakat kita yang lebih bangga menggunakan produk impor dan enggan menggunakan produk lokal, juga merasa rendah diri berhadapan dengan expatriat.

Kondisi negara-negara dunia, khususnya di negara berkembang semenjak merdeka dari penjajahan negeri-negeri Eropa hingga pada zaman globalisasi sekarang ini yang berbasis demokrasi, liberalisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme ternyata hanya memberi perubahan yang berarti bagi sebahagian kecil kelompok atau elit masyarakat, dan meninggalkan masalah kemanusiaan, serta kehancuran lingkungan, dengan adanya perlombaan untuk merebut sumber-sumber daya dan perebutan "pasar" lewat penjajahan ekonomi, sosial, budaya maupun politik. Langsung atau tidak, sistem modern ini memaksa budaya kearifan di masyarakat suatu negeri yang sebenarnya sudah cukup maju atau mandiri namun harus mengikuti sistem negara modern dalam bidang ekonomi, sosial, politik untuk memonopoli hajat hidup masyarakat. Contoh dalam bidang politik ada istilah negara bangsa dan demokrasi politik praktis, di bidang ekonomi ada perbankan ribawi dan uang fiat dan turunannya, revolusi hijau dalam bidang pertanian, dan masih banyak lagi jika mau kita sebutkan satu-persatu.

Namun ternyata kondisi di negara-negara maju sendiri, sebagian masyarakatnya juga merasakan ada yang salah dengan sistem politik, sosial, ekonomi yang dianut negara-negara mereka. Hingga ketidakpuasan sebahagian masyarakat tersebut menimbulkan gerakan-gerakan yang mencoba untuk menentang hegemoni sistem yang sudah mengubah wajah dunia saat ini. Salah satunya yang beberapa tahun belakangan yang populer adalah gerakan "occupy wallstreet" yang diikuti di kota-kota lain seluruh dunia yang tujuannya untuk memprotes keadaan sosial-ekonomi yang ada dan menyerukan perbaikan sistem yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.

Selain itu muncul juga gerakan-gerakan serupa di bidang agraria, ekonomi-finansial, sosial budaya dan lainnya yang membentuk suatu komunitas bersama untuk bertujuan untuk memberikan solusi bagi peradaban dunia modern, yang mana gerakan berbasis dari rakyat untuk rakyat tanpa harus selalu bergantung dengan sistem yang ada.

Gerakan-gerakan yang lahir ini yang cenderung bersifat sosial-budaya bisa dibilang adalah aksi revolusioner "pemberontakan" tanpa senjata dari rakyat jelata, yang sudah tidak terlalu berharap kepada penguasa dan sistem yang berjalan. Jika dilihat, sebenarnya gerakan-gerakan ini kembali merujuk kearifan budaya masa lalu yang universal untuk membentuk suatu komunitas masyarakat mandiri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul akibat sistem politik, sosial, ekonomi yang berlaku saat ini, atau bisa disebut juga menjadi masyarakat madani.

Melihat dari situasi dan kondisi tersebut di atas, paling tidak ada beberapa fokus gerakan-gerakan rakyat di dunia yang sebenarnya saling terkait satu sama lain untuk membangun peradaban yang lebih baik untuk menghadapi kezaliman suatu sistem yang memonopoli kehidupan mayoritas manusia.

1. Membangun komunitas mengembangkan sumber pangan mandiri

Menanam Pangan Mandiri (foto neworderworld.com)


Revolusi Hijau yang mulai bergulir di pertengahan abad 20 telah mengubah wajah sistem pertanian dunia, yang teorinya adalah bertujuan untuk memproduksi pangan secara besar dan efisien untuk menghadapi kekhawatiran kekurangan pangan karena ledakan penduduk dunia dan hiperinflasi harga pangan. Di mana muncul industri-industri raksasa pertanian yang mana sering menggunakan benih hibrida GM (Genetically Modified) atau transgenik yang dipatenkan dari hasil percobaan mereka untuk dijual ke para petani beserta pupuk dan pestisida. Namun industrialisasi dan kapitalisasi benih ini pada akhirnya akan memonopoli sumber pangan masyarakat.

Petani, yang telah hidup selama ribuan tahun menggunakan benih organik mereka yang tumbuh alamiah, sekarang harus membeli benih, pupuk kimia dan pestisida dari pabrik mereka untuk mendapatkan keuntungan. Membeli bibit dan pupuk, tentu saja, lebih mudah untuk orang kaya daripada orang miskin. Para petani pada akhirnya sekedar menjadi buruh tani dari industri pertanian, dan penanaman besar hanya beberapa varietas juga mengurangi keanekaragaman hayati. Kisah petani kreatif yang membudidayakan benih mandiri namun akhirnya dipenjara bisa menjadi contoh kasus sebuah hegemoni paten benih transgenik hasil industri besar saat ini[2], dan jika Anda rajin mencari info lewat dunia maya saja, akan banyak menemukan kasus-kasus serupa bahkan bisa lebih mengerikan, apa yang terjadi di seluruh dunia akibat negatif dari kapitalisasi pertanian dan peternakan.

Perlawanan masa kini tidak hanya cukup demonstrasi di jalan-jalan saja tapi lebih dari itu, muncul pergerakan-pergerakan masyarakat dari kesadaran sendiri untuk melawan sistem yang buruk di bidang pangan tersebut. Komunitas-komunitas seperti pertanian dan peternakan organik, hidroponik, adalah beberapa contoh gerakan penyadaran masyarakat secara sosial-budaya untuk belajar menanam sendiri pangan mereka supaya tidak selalu bergantung diri  dari sumber pangan yang dimonopoli industri besar.

Contoh bagaimana suatu negara menghasilkan sumber pangan sendiri dari komunitas-komunitas di masyarakat adalah komunitas Dacha di Rusia, sebuah komunitas perumahan musiman yang pada tahun 2011 diklaim telah menghasilkan 40% kebutuhan pangan di Rusia dari kebun-kebunnya.[3]

2. Membangun komunitas perdagangan bersifat bebas dan adil yang menggunakan uang komoditas dan barter.

Hiperinflasi atau penurunan nilai mata uang (sumber bankdirham.com)
Untuk tema ini sudah seringkali penulis di situs ini, membahas tentang penggunaan mata uang komoditas seperti logam mulia, atau komoditas pangan yang disukai masyarakat setempat. Uang di era modern sekarang telah berubah dari penggunaaan komoditas seperti emas, perak maupun yang lain menjadi uang fiat kertas dan elektronik (e-money) yang dipelopori oleh para bankir internasional untuk mengambil keuntungan bagi mereka sendiri.

Penciptaan uang fiat dimonopoli oleh bank sentral dan bank swasta lewat sistem fractional reserve dan bunga (riba) sehingga menyebabkan krisis moneter, ketimpangan ekonomi, hiperinflasi atau penurunan nilai mata uang akibat membengkaknya jumlah uang fiat yang beredar di masyarakat akibat sistem perbankan tersebut.

Untuk membahas secara detail isu di atas, Anda bisa melihat tulisan-tulisan yang lain di situs ini seperti tentang uang komoditas, uang ciptaan bank, hegemoni uang fiat Dolar, masa depan uang, serta video animasi yang bercerita tentang bank dan bankir, penipuan terbesar ekonomi, dan tulisan tentang hidup tanpa uang. Sebenarnya masih ada tulisan lain yang berkaitan, namun link-link tulisan tersebut sudah cukup menjelaskan panjang lebar isu tentang sistem ekonomi modern sekarang ini.

Dengan muncul gerakan-gerakan atau komunitas yang ingin mengembalikan sistem ekonomi atau perdagangan yang bebas dan adil maka dibutuhkan sistem yang adil dari model ekonomi dan jenis uang itu sendiri. Penggunaan uang emas dan perak sebagai transaksi atau dengan model barter antar barang komoditas ataupun jasa bisa menjadi pelopor gerakan untuk menghadapi ancaman kehancuran nilai mata uang atau hiperinflasi yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Komunitas pengguna dinar-dirham atau koin emas-perak serta komunitas barter seperti di pasar barter Wulandoni merupakan contoh konkrit solusi dari masyarakat agar tidak terpengaruh gonjang-ganjing yang terjadi pada sistem mata uang fiat global.

3. Membangun komunitas kerjasama bisnis dan industri yang adil

Komunitas Modern Gilda (Paguyuban) Produksi
(foto creativesguild.tumblr.com)
Revolusi industri yang muncul di Barat abad ke-18 menyebar dengan pesat ke seluruh dunia secara langsung atau tidak langsung menjadi bahan bakar bagi kolonialisme dan imperialisme Eropa untuk merebut dan menguasai sumber daya alam yang tersebar di penjuru dunia.

Kombinasi revolusi industri, kolonialisme, munculnya kapitalisme, sosialisme-komunisme, dan juga sistem perbankan yang mulai menggeliat di Eropa, pada kelanjutannya mulai menghancurkan sistem komunitas bisnis di era tersebut yang dikenal dengan model gilda (paguyuban) produksi dan pedagang. Gilda atau paguyuban ini hampir mirip dengan model koperasi modern.

Rakyat mulai dipekerjakan sebagai buruh bahkan budak di pabrik-pabrik atau industri. Di negeri-negeri yang mayoritas berpenduduk muslimpun ikut terkena imbasnya dengan dihancurkannya sistem sosial-ekonomi bersifat bebas dan adil yang sesuai dengan aturan Islam (dikenal istilah mu'amalah) yang juga telah ada. Alam dan manusia dieksploitasi sedemikian rupa sehingga hanya menghasilkan ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan di berbagai lini kehidupan.

Tidak heran masa sekarang model ekonomi kelas buruh-majikan sudah menjadi hal yang biasa. Isu-isu kelas di masyarakat terbagi menjadi buruh-majikan atau borjuis-proletar hanya menghasilkan masalah-masalah lain yang tidak tuntas.

Solusi model sistem sosial-ekonomi modern yang berbasis perusahaan industri dan perburuhan yang didukung perbankan harus kembali ke model kearifan sosial budaya masa lalu seperti komunitas gilda atau paguyuban produksi dan pedagang. Buruh tidak selamanya menjadi "mesin" produksi di pabrik. Dalam gilda atau paguyuban, setiap anggotanya memiliki keahlian yang serupa, seperti gilda sepatu memberikan keahlian bagaimana membuat sepatu, begitu juga gilda-gilda yang lain. Sedang dalam perusahaan industri, misal pabrik sepatu, mayoritas buruh di pabrik sepatu malah bisa tidak memiliki keahlian bagaimana membuat sepatu. Tulisan lain yang bisa melengkapi isu ini bisa kembali membaca tulisan tentang gilda atau paguyuban untuk mengatasi perburuhan. Sistem kontrak bisnis atau perkongsian usaha yang adil adalah salah satu komponen dalam gilda tersebut.

Gerakan "Beli Indonesia" yang dipelopori oleh seorang pengusaha lokal bisa juga termasuk sebuah contoh gerakan sosial-budaya membangun komunitas pengusaha lokal yang kebanyakan berbasis usaha kecil-menengah atau disingkat UKM.

Kucuran modal untuk komunitas gilda-gilda produksi tersebut selain dari kantong anggota sendiri, tidak harus menggunakan pinjaman perbankan atau menjual saham. Di era internet sekarang alternatif permodalan bisa juga dengan model crowdfunding bagi startup (perusahaan baru) ataupun perusahaan besar sekalipun, ataupun alternatif permodalan yang lain selain hutang dari perbankan.

 
4. Membangun komunitas untuk menggunakan sumber energi mandiri

"All peoples everywhere should have free energy sources."
"Electric power is everywhere present in unlimited quantities and can drive the world's machinery without the need of coal, oil, gas, or any other of the common fuels." - Nikola Tesla

Sumber Energi Listrik Tenaga Angin Dan Surya (foto Lentera Angin Nusantara)
Kelangkaan sumber energi  minyak bumi --kita kenal dengan singkatan BBM-- yang bisa mengakibatkan tingginya kenaikan harga minyak bumi, sering menjadi momok masyarakat dunia. Itulah mengapa konflik di wilayah Timur Tengah yang kaya sumber minyak bumi dapat mempengaruhi harga komoditas tersebut. Hal ini dikarenakan minyak bumi adalah sumber energi yang masih banyak dipakai dalam aktivitas sehari-hari masyarakat dunia dan termasuk sumber energi yang tidak dapat diperbaharui.

Melihat potensi besar sumber-sumber energi minyak, akibatnya sumber-sumber minyak bumi tersebut diperebutkan oleh negara-negara maju lewat tangan perusahaan-perusahan besar multinasional karena melihat keuntungan yang menggiurkan. Namun bagi sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang tinggal di negara-negara yang tidak memilliki sumber minyak yang sangat besar atau tidak ada, tentu bisa ketar-ketir jika tiba-tiba pasokan energi minyak berkurang atau harganya yang melambung tinggi karena berpengaruh dengan denyut operasional ekonomi industri di negara tersebut karena sistem yang dibangun saat ini memang bertumpu dengan industri-industri besar yang memang haus akan bahan bakar tersebut.

Sebenarnya untuk mengatasi kelangkaan energi di dunia ini, sudah muncul langkah-langkah untuk mengatasi kebutuhan energi yang semakin meningkat. Sumber-sumber energi pengganti BBM seperti bioetanol, biogas, listrik mulai mendapat perhatian walau mungkin belum menggantikan 100%. Sumber energi listrik otonom di masyarakat juga bisa juga didapat dengan mengembangkan sumber energi listrik tenaga matahari dan angin.

Untuk lebih memaksimalkan penggunaan energi alternatif yang sangat banyak jenisnya ini, tentu komunitas-komunitas masyarakat diharapkan berani memulai sendiri proyek-proyek otonom tersebut dengan dukungan pemerintah ataupun tidak, agar tidak melulu bergantung dari industri penghasil minyak bumi dan listrik yang memiliki keterbatasan. Karena sekali lagi gerak nyata kesadaran di masyarakatlah yang bisa memberikan solusi-solusi penggunaan energi secara luas di masyarakat. Komunitas seperti Lentera Angin Nusantara adalah salah satu model gerakan untuk mengembangkan sumber energi listrik tenaga angin di masyarakat Indonesia.

Ecovillage

Perpaduan harmonis yang saling melengkapi di antara aksi-aksi komunitas di atas, bisa membangun sebuah komunitas baru yang lebih besar serta menumbuhkan gaya hidup yang ramah terhadap lingkungan sekitar baik manusia ataupun alam sekitar dan juga otonom dari ketergantungan pemerintah pusat. Secara alamiah akan muncul norma-norma yang membentuk struktur sosial-budaya berdasar kearifan lokal, bahkan bisa melahirkan tokoh-tokoh kepemimpinan di komunitas tersebut, tanpa model birokrasi yang berbelit sebagaimana di sistem negara modern dengan model politik praktis seperti demokrasi modern. Model komunitas "think globally, act locally" tersebut saat ini dikenal dengan sebutan Ecovillage.

Gerakan rakyat seperti ini mungkin jarang terpikirkan oleh masyarakat bahkan pemerintah, padahal aksi-aksi dengan metode pendekatan sosial budaya seperti ini bisa termasuk gerakan "Revolusi Senyap" karena cepat atau lambat bisa menginspirasi kelompok-kelompok lain di masyarakat sehingga meluas dan otomatis bisa mempengaruhi wajah suatu negeri.

Lebih lanjut tentang Ecovillage bisa dibahas di tulisan yang lain. Semoga kita semua bisa menjadi agen penggerak perubahan di negeri yang kita cintai bersama.


[1]pohonbodhi.blogspot.com
[2]news.detik.com
[3]healthimpactnews.com

Perjuangan Regulasi OpenBTS Mulai Berbuah Manis

Written By Unknown on Sunday, 6 April 2014 | 07:28

Pemasangan Radio OpenBTS di Pedalaman Papua
Kali ini kami tampilkan sebuah video wawancara blakblakan kang Onno Purbo tentang perjuangan internet murah dan aturan atau regulasi teknologi OpenBTS -teknologi seluler (GSM) open source. Bagaimana ide untuk membuat internet murah di Indonesia, dan bagaimana strategi perjuangan kang Onno dan rekan-rekannya supaya teknologi OpenBTS bisa dipakai dan berkembang luas di tanah air.

Perjuangan regulasi OpenBTS dimulai semenjak beberapa tahun belakangan, kang Onno sadar bahwa posisi beliau bukan pemegang kekuasaan, bukan pula seorang pengusaha atau investor tetapi hanya mengaku sebagai seorang rakyat jelata. Tapi beliau memiliki idealisme sendiri bagaimana bisa memperjuangkan teknologi OpenBTS bisa berkembang dan digunakan secara luas di Indonesia.

Oleh karena itu strategi beliau adalah menggunakan segala kemampuan beliau untuk mengajak, menyeru, memberi ilmu tentang teknologi ke masyarakat, dengan tulisan artikel online, sosial media, menulis buku, mengadakan seminar dan workshop di kampus-kampus dan komunitas, serta bekerjasama dengan vendor pembuat, dan tak lupa berunding atau bernegosiasi dengan pihak-pihak pemangku kepentingan di negeri ini agar wacana OpenBTS makin besar yang berlanjut kepada praktek penerapannya. Kabar terakhir OpenBTS telah dipergunakan di pedalaman Papua oleh sebuah perusahaan operator lokal yang dijalankan LSM setempat.[1]

Strategi yang digunakan beliau ini tidak jauh berbeda dengan perjuangan pembebasan frekuensi 2.4 Ghz -lebih dari satu dekade yang lalu- dalam rangka mendukung perkembangan internet murah di Indonesia. Dimana beliau termasuk salah satu tokoh yang aktif dalam isu tersebut.

Sepak terjang dan kegigihan kang Onno membuat perusahaan pengembang perangkat OpenBTS Range Networks kagum dengan perjuangan beliau sehingga mendukung penuh langkah-langkah beliau. Hal ini terlihat dari tweet-tweet resmi perusahaan Range Networks tersebut, contohnya seperti di bawah ini.


Dari sini bisa kita ambil sebuah pelajaran, bahwa beliau yang merasa sebagai rakyat jelata, bukan bagian dari regulator (pemerintah), bukan investor atau pengusaha, bukan pula wakil rakyat, namun bisa mempengaruhi pihak-pihak pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk penguasa, karena beliau tahu cara yang lebih membumi dan mengakar agar sebuah visi misi yang diusung bisa berhasil. Yaitu dengan ilmu, diplomasi, negosiasi dan teladan, agar sebuah ide bisa diterima.  Mungkin beliau bisa dianggap sebagai "da'i" atau penyeru yang "berdakwah" dibidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) dan open source khususnya di Indonesia.

Lalu bagaimana cerita singkat perjuangan kang Onno untuk memuluskan aturan tentang OpenBTS di Indonesia? Bagaimana tanggapan regulator terhadap isu tersebut untuk saat ini? Silakan menyaksikan cuplikan wawancara beliau di saluran Teknopreneur TV.


catatan:
[1] technologyreview.com

Pemimpin Adalah Cerminan Rakyat, Sebuah Refleksi

Written By Unknown on Friday, 4 April 2014 | 20:22

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du [13] : 11)


Kutipan di atas adalah terjemahan satu ayat dari kitab suci Al-Qur'an, sebagai orang beragama khususnya bagi muslim, kabar dari kitab suci tentu harus bisa menjadi perhatian tersendiri terkait dengan kehidupan yang dijalani sehari-hari.

Apalagi tahun 2014 ini, kerap disebut tahun politik, karena akan ada pemilihan umum (PEMILU) yang katanya disebut pesta rakyat atau pesta demokrasi. Gonjang-ganjing pemberitaan tentang persaingan atau pertempuran antar partai politik makin panas, kampanye putih maupun hitam silih berganti berputar di media massa, cetak , elektronik maupun sosial media di internet. Pun para pendukung masing-masing parpol tak kalah terjun ke galanggang untuk meramaikan kampanye di sosial media seperti, twitter, facebook dan lain-lain. Tujuannya adalah tentu agar parpol, calon wakil rakyat atau calon pemimpin bisa terpilih karena menganggap merekalah yang terbaik diantara yang lain. Mereka menganggap pemimpin mereka akan menjadi solusi permasalahan yang komplek di negeri ini, seperti isu perbaikan ekonomi, mengurangi kemiskinan, keadilan, harga-harga sembako, buruh dan upahnya, kesehatan dan pendidikan murah, ketergantungan utang, kapitalisme-liberalisme sumber daya energi, dan isu-isu lainnya.

Ada baiknya kita sebagai rakyat biasa sedikit merenung, setelah hiruk-pikuk politik praktis pesta demokrasi ini selesai akankah kita hanya sekedar menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya? Terlepas apakah jagoan kita terpilih atau tidak. Apakah kita hanya menunggu hasil kinerja seratus hari, satu tahun, dua tahun, tiga tahun dan seterusnya, sementara kita kembali beraktivitas sediakala, sambil menunggu wakil rakyat dan pemimpin kita mencari solusi isu-isu rumit yang mendera negeri ini? Hingga akhirnya sampai lima tahun lagi terjadi kehebohan serupa?

Seorang profesional bapak Adriano R. yang aktif sebagai konsultan, di halaman sebuah sosial media menulis --yang penulis dapat simpulkan-- bahwa beliau memiliki keyakinan bahwa bahasa diplomasi, perundingan atau negosiasi pada akhirnya tetap akan berpengaruh akan keputusan pemimpin atau pemerintah, entah suara-suara dari staf ahli, penasihat, konsultan maupun pembisik yang memiliki kapasitas, "Influence is more powerful than authority", tulisnya. Bagi penulis pendapat tersebut berkesesuaian dengan realita. Pihak-pihak yang berpengaruh tersebut bisa dari kalangan profesional, pengusaha, komunitas dan organisasi masyarakat, angkatan bersenjata, bahkan bisa jadi pihak asing. Merekalah yang memiliki pengaruh besar untuk memberi ide, saran atau solusi, bahkan juga tekanan atas kebijakan, terlepas mereka ikut memilih dalam PEMILU atau tidak memilih (golput). Apalagi biaya pesta demokrasi yang cukup mahal, tentu hubungan antara politisi dan pengusaha bisa dianggap menjadi sebuah kewajaran untuk bisa sukses menggelar kampanye karena butuh modal yang besar. Padahal kalau dihitung, kalangan pengusaha itu jumlahnya minoritas daripada jumlah total masyarakat yang ikut pemilu, namun bisa jadi suara dari kalangan pengusaha pendukung parpol tersebut malah bisa lebih berpengaruh daripada masyarakat biasa yang memilih wakil dan pemimpin mereka lewat PEMILU.

Pemimpin Adalah Cerminan dari Rakyatnya

Seorang sahabat sekaligus menantu nabi Muhammad S.A.W, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu pada saat menjadi khalifah pernah ditanya oleh seseorang: 

"Mengapa saat Abu Bakar dan Umar menjabat sebagai khalifah kondisinya tertib, namun saat Utsman dan engkau yang menjadi khalifah kondisinya kacau? 

Jawab Ali: "Karena saat Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah, mereka didukung oleh orang-orang seperti aku dan Utsman, namun saat Utsman dan aku yang menjadi khalifah, pendukungnya adalah kamu dan orang-orang sepertimu"(Syadzaraat Adz Dzhahab 1/51.) [1]

Sebuah kutipan dari seorang Ulama Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan (terjemahan-red.),

“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan. Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya." (Miftah Daaris Sa’adah, 2/177-178)[ 2]

Jadi sudah saatnya kita bersama untuk introspeksi diri, tidak perlu rakyat selalu menyalahkan pemimpin. Krisis multi dimensi seperti suap-menyuap, korupsi, hutang yang besar, ketidakadilan, mementingkan kelompok sendiri dan yang lainnya, di kalangan pemimpin kesemuanya sebuah cerminan bagaimana kondisi masyarakatnya. Ada sebuah ayat lagi yang bisa menjadi renungan bersama.

"Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi penguasa bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan." (QS. Al An’aam: 129).

Jika kita telah mengetahui hikmah rahasia ini sudah tentu sebagai masyarakat biasa mau tidak mau harus ikut berperan aktif. Tidak hanya sekedar ikut PEMILU ataupun golput, kemudian dalam aktivitas kehidupan sehari-hari tidak ada gerakan bahkan niat untuk perubahan walau dalam hal yang kecil. Tapi lebih dari itu, ikut aktif merubah diri sendiri, lingkungan terdekat, untuk menjadi bagian dari pemecahan masalah yang pada akhirnya mampu merubah wajah negeri ini.  Wallahu'alam.

Semoga tulisan ini, bisa bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri.

catatan:

Masa Depan Rt/Rw.net Tetaplah Menjadi Pelopor

Written By Unknown on Wednesday, 26 March 2014 | 19:10

Sudah lebih dari satu dekade penggunaan akses internet hasil swadaya masyarakat yang dikenal dengan rt/rw.net di Indonesia sudah berjalan dan mampu bertahan, sebagai solusi kreatif untuk mendapatkan akses internet murah yang relatif cepat dan stabil di pemukiman, walaupun komunitas rt/rw.net ini tidak mendapat dukungan penuh regulator (pemerintah). Mulai dari penggunaan teknologi kabel LAN untuk menyambung ke rumah-rumah warga hingga saat ini yang sudah menggunakan teknologi nirkabel LAN atau WiFi 2,4 Ghz dan 5,8 Ghz yang memperluas sebaran akses internet rt/rw.net.

Tidak seperti usaha warnet yang belakangan mulai redup-kecuali sebahagian warnet "game online" -ternyata usaha rt/rw.net ini masih memberi secercah harapan ke depan sebagai pelopor akses internet cepat sekaligus murah untuk masyarakat di Indonesia. Kenapa penulis begitu yakin? Padahal saat ini sudah banyak perusahaan provider internet atau ISP di tanah air yang mampu memberikan akses internet cepat via jaringan mobile broadband seluler 3G/4G serta via jaringan kabel serat optik (fiber optic) di mana mereka juga memberikan harga berlangganan yang relatif murah untuk akses internet kecepatan tinggi.

Menurut hasil pengamatan penulis,  paling tidak ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenapa akses rt/rw.net masih bertahan di Indonesia sebagai alternatif akses internet broadband untuk masyarakat.
  1. Wilayah Indonesia yang cukup luas, sehingga perusahaan-perusahaan ISP besarpun kesulitan untuk bisa menjangkau keseluruhan wilayah, khususnya daerah-daerah pedesaan karena membutuhkan sumber daya yang relatif besar.
  2. Provider internet seluler yang menyediakan layanan mobile broadband saat ini sudah dalam kondisi yang dibilang stagnan karena permintaan akses bandwidth internet dari pelanggan yang terus bertambah besar sedangkan kemampuan infrastruktur BTS yang terbatas sehingga menyebabkan akses internet menjadi lambat khususnya di jam-jam sibuk.
  3. Akses internet seluler mobile broadband saat ini belum bisa bahkan tidak bisa menggantikan akses internet fixed broadband seperti jaringan serat optik maupun WiFi yang secara alamiah teknologi fixed broadband cenderung memiliki kemampuan kapasitas bandwidth lebih besar (transfer data lebih cepat) atau selangkah di depan. Artinya teknologi mobile dan fixed broadband tidak bisa saling menggantikan tetapi saling melengkapi kekurangan satu sama lain.
  4. Jaringan fixed broadband seperti kabel serat optik yang digelar provider internet hingga ke pemukiman pelanggan masih berkutat di kota-kota besar, terutama di wilayah bisnis maupun pemukiman kalangan menengah atas yang mana perkembangan jaringannya juga relatif lambat.
  5. Titik-titik hotspot WiFi yang diharapkan membantu provider seluler mengatasi permintaan akses internet yang besar dari pelanggan hanya tersedia di tempat-tempat umum di pusat keramaian dengan jangkauan yang tidak terlalu jauh, hanya untuk pengguna sekitar radius beberapa puluh meter dari titik hotspot WiFi.
  6. Faktor yang tidak kalah penting juga tentu adalah pelayanan ke pelanggan, salah satu kelemahan perusahaan ISP besar adalah birokrasi yang cenderung kaku ketika berhadapan dengan keluhan pelanggan, sehingga bagi sebahagian pelanggan merasa tidak nyaman berlangganan.
perumahan mini cluster
Jika melihat sebagian besar faktor di atas, hambatan terbesar dari perusahaan-perusahaan provider besar untuk mewujudkan akses internet yang cepat dan murah adalah besarnya biaya untuk menggelar infrastruktur terutama jaringan kabel serat optik yang memerlukan ijin operasional ke beberapa pihak yang berwenang untuk menggelar jaringan kabel ke pemukiman penduduk, serta sering pula terjadi di wilayah-wilayah pemukiman tertentu permintaan untuk kompensasi yang dituntut kepada pihak provider internet. Hal tentu menjadi pertimbangan tersendiri, sehingga provider besar akan menghitung ulang perhitungan bisnisnya apakah akan menguntungkan atau tidak.

Itulah mengapa perusahaan ISP memprioritaskan wilayah perkotaan dan pemukiman kelas menengah ke atas untuk menggelar jaringan internet broadband. Tidaklah heran hingga saat ini masih banyak wilayah-wilayah blank spot yang tidak terjangkau akses internet broadband perusahaan ISP besar, walaupun masih dalam wilayah urban, maupun sub urban seperti daerah pinggiran kota.

Oleh karena itu peluang masyarakat untuk menggelar jaringan akses internet mandiri lewat rt/rw.net masih cukup besar khususnya di wilayah sub urban ataupun blank spot seperti perumahan-perumahan baru ataupun pemukiman biasa di antara wilayah perumahan kelas menengah atas. Bisa juga seperti komplek rumah kos atau kontrak, maupun perumahan mini cluster yang sekarang mulai banyak dibangun, yang biasanya hanya terdiri dari beberapa baris rumah. Walaupun bisa jadi layanan internet seluler mobile broadband sudah bisa diterima di kawasan tersebut, tapi penggunaan mobile broadband itu cenderung banyak diakses lewat gadget atau ponsel pintar yang dipakai saat bepergian dan dibatasi oleh kuota internet sehingga tidak bisa menggantikan layanan fixed broadband yang cenderung lebih stabil dan tidak terbatas kuota internet (unlimited) sehingga lebih baik untuk pemakaian sehari-hari di tempat tinggal atau kerja.

Tempat-tempat seperti inilah yang cocok di pasang pemancar Hotspot WiFi untuk usaha rt/rw.net. Walaupun tidak menutup kemungkinan akses internet rt/rw.net juga merupakan alternatif pilihan masyarakat perumahan kelas menengah atas yang sudah menggunakan akses internet ke ISP besar tapi memiliki kebutuhan tertentu atau tidak puas dengan pelayanan perusahaan ISP besar. Dari pengalaman kami selama ini hal tersebut adalah wajar terjadi.

Jadi untuk beberapa tahun ke depan, bahkan mungkin dalam satu hingga dua dekade ke depan infrastruktur jaringan swadaya rt/rw.net masih bertahan dengan model gotong-royong swadaya komunitas maupun sebagai reseler koneksi internet dari perusahaan ISP besar seperti halnya usaha warnet sebagai pelopor penetrasi akses internet ke pelosok-pelosok negeri Nusantara ini.

Misteri Sang Saka Merah Putih Di Nusantara

Written By Unknown on Monday, 10 February 2014 | 17:31

MISTERI BENDERA MERAH PUTIH
Oleh: Sufyan al Jawi. (Numismatik Indonesia)

Bila anda pernah nonton film dokumenter Pengusiran Tentara Amerika di Saigon (kini; Ho Chi Minh). Ada suatu peristiwa yang unik; tank-tank Vietnam Utara, berbendera Merah Putih, merangsek menyerbu pertahanan militer AS dengan gagah berani. 


Bahkan di Museum Perang Vietnam, bendera Merah Putih terpajang di ruang pameran benda-benda bersejarah negeri itu. Memang, dulu gara-gara peran Indonesia, Vietnam akhirnya mampu mengusir AS!

Setelah ditelusuri, ternyata Pataka Dwi Warna (Merah Putih) telah dikenal oleh rakyat pribumi Vietnam (Bangsa Champa), yg memang terkait dgn Imperium Nusantara - Majapahit.

Hingga kini belum ada Sejarawan yang mampu mengungkap Misteri Bendera Merah Putih dengan benar. Meskipun ada yg menduga bahwa Pataka ini sudah digunakan sejak zaman Singhasari.

Yang jelas, Raden Wijaya - Pendiri Majapahit, telah menggunakan Bendera Merah Putih (Seperti saat ini. Bukan seperti ilustrasi "bodoh" pada gambar kartun di Wikipedia, loh?), tatkala Majapahit mengusir Belasan ribu sisa-sisa tentara Mongol - Kubilai Khan, pd 1293. Dengan kekalahan telak Mongol terhadap Jawa, maka Kerajaan Mongol runtuh seketika. Bahkan raja-rajanya pontang-panting diuber-uber rakyat China.

Ketika Belanda menguasai negeri kita, sebagian besar rakyat Nusantara tetap setia pada Pataka Merah Putih, meski dalam wujud yg berbeda. Misalnya; Bubur Merah Bubur Putih, Lilitan bendera Merah Putih pada tiang atap rumah/bangunan saat pendiriannya, Gula-Kelapa (Merah Putih) dan sebagainya.

Itulah kenapa gerakan kebangsaan di negeri kita, dulu menggunakan bendera Merah Putih sebagai simbol aspirasi politik.

Nah ini dia Seputar Kisah Pataka Merah Putih:

Usai Euforia Kemerdekaan RI, Soekarno bergegas meruwat Pataka Merah Putih di Situs Majapahit, tepatnya di Desa Panggih, Trowulan.

Begitu pula saat Soeharto menjadi Presiden RI, menggantikan Soekarno, juga bergegas meruwat Pataka Merah Putih di Situs Majapahit, tepatnya di Siti Hinggil, Desa Bejinjong, Trowulan.

Eh, Jum'at kemarin (3/1/2014) Pres SBY menjelang karir presiden-nya, mengujungi Situs Majapahit (kemana aja selama ini?  )

Sebenarnya Apa sih Misteri Bendera Merah Putih?

Puak Melayu tak asing dengan Bendera Merah Putih, warisan Imperium Nusantara - Majapahit. Lihat saja bendera Merah Putih dengan Duabelas Bintang sebelum Kemerdekaan Malaysia, juga Bendera "Sang Saka Rakyat Kemerdekaan Malaya" yang berupa; Merah Putih dengan Bulan Sabit dan Bintang Fajar (lambang Malaysia). 

Akhirnya Malaysia memilih bendera umbul-umbul Majapahit yang mirip dengan bendera Amerika Serikat. Namun keberadaan bendera yang mirip dengan Bendera AS, menjadi masalah saat misi perdamaian pada Pemilu di Afghanistan, 2004-2005. Mereka diminta untuk tidak menggunakan bendera Malaysia itu, karena kuatir menjadi serangan yang salah sasaran bagi mujahidin-mujahidin di sana.  

Merah Putih nampak pada Bendera Negara Malaka, dan juga pada bendera-bendera partai pribumi, seperti; UMNO "Sang Saka Bangsa" (merah putih dengan keris hijau ditengah bulatan kuning), PAS (bendera PAS lama; merah putih dengan bulatan hijau), PBB - Parti Bumiputera Bersatu di Serawak, dan sebagainya.


Juga dengan bendera Singapura - Merah Putih dengan Bulan Sabit dan Lima Bintang, yang diusung oleh Yusof bin Ishak, Yang Dipertuan Agung Singapura (1959-1965), dan Presiden Pertama Singapura (1965-1970). Yusof bin Ishak adalah keturunan Indonesia, ayahnya dari Minangkabau, dan ibunya dari Langkat, Sumatera Utara. 

Dalam buku Sejarah Singapura, Lee Kuan Yew, mantan Perdana Menteri 1959-1990, tak mampu menolak keinginan Masyarakat Singapura yang menghendaki Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara itu.

Tengok pula Bendera Merah Putih Republik Islam Patani Raya (merah putih dengan bulan sabit dan bintang pada dasar warna hijau), pimpinan Haji Sulong. Maupun Bendera Merah Putih PULO. 

Pada sebagian puak Melayu, Bendera Merah Putih, kadangkala ditambah dengan unsur warna Hitam, seperti di Sumatera Barat dan Bali. 

Sejak awal abad ke 19 (era 1800-an), di Kalimantan dan Sumatera Barat, diduga karena ada tekanan dari pihak Kolonial Belanda, maka Warna Putih pada Sang Pataka, harus diganti dengan warna Kuning. Padahal Warna Putih (Suci) maknanya lebih agung daripada Warna Kuning (Raja). Maka jadilah Sang Pataka Merah Kuning pada Masyarakat Adat Melayu - Dayak, dan Sang Pataka Merah Kuning Hitam pada Masyarakat Adat Minang. 

Begitu pula, Merah Putih nampak pada bendera-bendera pemberontak di Indonesia, seperti; DI/TII dan PRRI/Permesta. 

{Hasil riset tahun 1994-1996, tentang; "Penerbitan Uang Darurat Separatis Di Indonesia" < Judul ini dapat anda telusuri di Google. Seorang numismatis yang juga pengelola Majalah Arkeologi Indonesia, tanpa sepengetahuan saya - telah menulis ulang 3 buah naskah saya yang dahulu dimuat di Buletin PPKMU 1996. Namun karena beliau telah mencantumkan pula sumbernya, yaitu saya - Sofyan Sunaryo bin Samijan al Jawi, maka itu tidak apa-apa, karena merupakan bentuk tanggung jawab ilmiah.  }

Pada Suku Aborigin Marege di Tanah Arnhem, Darwin, Australia Utara, dan di Kayu Jawa, Australia Barat. Puak Melayu - Aborigin ini tidak mewujudkan Merah Putih sebagai bendera, tetapi justru menjadi perias wajah & tubuh mereka, saat perang atau upacara tertentu.

Sepeninggalan Imperium Majapahit, dan kemudian Kerajaan Gowa Tallo, Melayu - Aborigin ini tidak lagi mendapat perlindungan dari serangan musuhnya kelak (agresi Inggris di abad ke 19 - 20).

Bendera Merah Putih tidak dengan lugas dibahas oleh Mpu Prapanca dalam Nagarakrtagama. Hanya digubah samar-samar, seperti samar-samarnya Kisah Penyelamatan Prabu Jayanagara oleh Gajah Mada di Badander, seperti samar-samarnya kisah Perang Bubat. Mpu Prapanca hanya menggambarkan kisah seputar tamu-tamu negara bawahan, anggota imperium Majapahit yang tengah menghadiri pesta.

Sedangkan Lontar Kakawin Sutasoma, karya Mpu Tantular, menjelaskan filosofi Merah Putih yang kini populer, yaitu; Merah (Berani) karena Putih (Suci). Lontar kuno ini menjelaskan tentang Pangeran Sutasoma yang diculik oleh Manusia Raksasa sang Kanibal. Ia - dengan gagah Berani menghadapi si pemakan manusia ini, karena ia memiliki hati yang Suci. Dan seterusnya.

Dalam Lontar Sutasoma juga terdapat Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Wangrwa", yang juga populer - setidaknya di negara kita.

Sejak Gajah Mada dipecat (1358), Hayam Wuruk nyaris kehilangan keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan Wilwatikta (Majapahit). Untuk itu Ibu Suri Tribhuwana Wijayatunggadewi meminta Mpu Tantular agar menulis kisah yang dapat menarik hati putranya - Hayam Wuruk yang tengah dilanda kesedihan akibat matinya Dyah Pitaloka (kekasihnya) pada Peristiwa Perang Bubat. Maka digubahlah; Sutasoma.

Kita kembali ke kisah Bendera Merah Putih..

Setelah ditelusuri ternyata simbol Merah Putih sudah ada, jauh sebelum adanya Kerajaan Singhasari dan Kerajaan Kadiri. Bahkan juga sudah ada pada zaman Kahuripan Airlangga. Sebab di Kerajaan Airlangga itu, penduduk yang beragama Islam sudah ada sejak abad ke 10. Yaitu keluarga Lor di Leran, Gresik.

Ini berarti, bendera Merah Putih kita lebih tua ratusan tahun umurnya daripada bendera Merah Putih-nya Monaco, atau bendera Putih Merah-nya Polandia.

Ada yang berteori bahwa Merah Putih adalah Simbol Warna yang terjadi pada saat Perang Uhud (tahun 625 M). Saat itu, Beberapa orang Sahabat yang telah baiat untuk melindungi Rasulullah SAW dengan jiwa raganya, mengenakan pita atau bendera Merah. Sedangkan mereka menggunakan pakaian putih-putih. Dalam Islam, bendera terdiri dalam dua warna, yaitu bendera Hitam dan bendera Putih. Menurut saya, teori ini kurang tepat.

Tetapi teori yang lebih kuat menjelaskan, bahwa Simbol Merah Putih sudah ada sejak zaman pra-sejarah Nusantara. Yaitu adanya keterkaitan dengan agama purba Nusantara.

Beberapa waktu yang lalu, Situs Makam Manusia Nusantara di sebuah Goa di pedalaman Gayo, Aceh, yang berusia ribuan tahun telah dieskavasi. Dan beberapa kali ditayangkan di MetroTV - dalam ekspedisi Ring of Fire. Di situs itu terungkap tentang Semua Jenazah Purba, yang dikubur dalam posisi seperti Janin dalam Kandungan ibunya.

Filosofinya; Manusia berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa, ia dilahirkan ke dunia dalam keadaan Merah, harus berani menempuh liku kehidupan dengan niat yang Putih. Sebab, ia akan harus mati dalam keadaan Putih (Suci) agar dapat menemui Tuhan-nya di akhirat kelak. Ini ribuan tahun lebih tua sebelum Nabi Muhammad SAW dilahirkan ke dunia.

Lalu saya teringat Firman Allah SWT; "Hai Orang-orang beriman. Bertaqwa-lah kamu kepada Allah dengan sebenar2nya taqwa. Dan Janganlah sekali-kali kamu mati, kecuali dalam keadaan Islam (Selamat, Suci)"

Inilah misteri bendera Merah Putih, yang merupakan watak asli Bangsa Nusantara.
[tulisan diedit seperlunya-red]

Berikut ini adalah sedikit pendapat tokoh-tokoh di Malaysia seputar Sang Saka Merah Putih yang menjadi kontroversi di negeri jiran tersebut.


Menyelamatkan Frekuensi Publik Dari Korporasi Partai Politik

Written By Unknown on Wednesday, 15 May 2013 | 20:32

Indonesia sedang menuju tahun 2014 yang mana sering disebut tahun politik, karena di tahun tersebut pesta Pemilihan Umum (PEMILU) untuk memilih wakil rakyat dijadwalkan akan berlangsung. Tidak heran saat ini gonjang-ganjing politik terutama yang menyangkut partai politik kadang dikaitkan dengan adanya "perang gerilya" diantara pihak-pihak yang bertarung untuk saling mengambil pengaruh opini di masyarakat. Apalagi ditambah dengan kenyataan bahwa ada beberapa pihak yang bertarung untuk PEMILU tahun depan memiliki afiliasi dengan media-media cetak maupun elektronik terutama televisi yang mana perusahaan media tersebut dimiliki oleh orang dari partai-partai politik tersebut, sebagai corong propaganda yang efektif untuk mengangkat citra pihaknya sendiri dan menghabisi citra lawan-lawan politiknya. Sehingga semangat jurnalisme yang idealnya independen kini tidak terlihat.

Itulah mengapa Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan agar semangat jurnalisme yang independen tidak terjatuh kepada hegemoni kepentingan korporasi semata, sebagaimana yang ditulis di situs resmi AJI yang kami kutip di bawah ini.


Selamatkan Frekuensi Publik dari Politik Praktis[1]

JAKARTA (6 Mei 2013) - Beredarnya rekaman pembicaraan di media sosial (youtube) tentang rencana penggunaan frekuensi publik (RCTI) untuk kepentingan politik praktis (Partai Hanura), mengkonfirmasi sekali lagi, hilangnya etika dan diabaikannya norma hukum yang mengatur dunia penyiaran.

Sebelumnya, sebuah film dokumenter berjudul ‘Di Balik Frekuensi’ yang dirilis awal tahun ini, telah memaparkan bukti-bukti berupa copy tayangan, bagaimana dua stasiun televisi berita (MetroTV dan tvOne) dengan tanpa malu-malu menggunakan domain publik dan menyalahgunakan jurnalisme untuk kepentingan rivalitas politik pemilik usaha.

Televisi-televisi yang pemiliknya terafiliasi dengan partai politik, juga memenuhi ruang publik dengan iklan-iklan politik yang patut diduga tidak memberikan kesempatan yang sama kepada partai lain.

Menurut catatan KPI, dalam periode Oktober-November 2012 saja, grup MNC yang ketika itu pemiliknya masih berafiliasi dengan Partai Nasdem, telah menayangkan iklan Nasdem hingga 350 kali, dengan rincian (RCTI 127 kali, MNCTV 112 kali, dan GlobalTV 111 kali).

Sedangkan MetroTV menayangkan iklan Partai Nasdem 43 kali dan tvOne untuk iklan Partai Golkar sebanyak 34 kali dalam periode yang sama.

Tujuh Pelanggaran
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melihat, ada tujuh norma hukum dan etis yang dilanggar stasiun televisi/radio bila bersikap partisan dalam pemberitaan atau program acaranya:

1. UU Penyiaran 32/2002 Pasal 5: Penyiaran diarahkan untuk: (i) memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggujawab.

2. UU Penyiaran 32/2002 Pasal 36 (4) Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

3. Pedoman Perilaku Penyiaran (P3 2011) Pasal 11: Lembaga Penyiaran wajib menjaga idependensi dan netralitas isi siaran dalam setiap program siaran.

4. Pedoman Perilaku Penyiaran (P3 2011) Pasal 22: Lembaga penyiaran wajib menjaga independensi dalam proses produksi program siaran jurnalistik untuk tidak dipengaruhi oleh pihak eksternal maupun internal termasuk pemodal atau pemilik lembaga penyiaran.

5. Standar Program Siaran (SPS 2011) Pasal 11 (1) - Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

6. Standar Program Siaran (SPS 2011) Pasal 11 (2) - Program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/atau kelompoknya.

7. Kode Etik Jurnalistik Pasal 1: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan.

Dengan dilabraknya rambu dan norma hukum yang sangat nyata dan telah berlangsung sekian lama, tanpa ada gejala efek jera sedikitpun, dan mempertimbangkan hak publik atas informasi yang berimbang, terutama menjelang Pemilihan Umum 2014, kami Aliansi Jurnalis Independen menyatakan sikap:

1.     Mengecam segala bentuk penyalahgunaan jurnalisme untuk kepentingan politik praktis, baik dilakukan media berbasis frekuensi publik (TV & Radio), maupun media cetak.

2.     Mendesak pemerintah (Kementrian Informasi dan Komunikasi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan juga Dewan Pers untuk mengambil langkah dan menerapkan sanksi tegas, sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran 32/2002, P3 SPS 2011, maupun Kode Etik Jurnalistik.

3.     Mendesak pemerintah untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan maksimal dengan mencabut izin atau tidak memperpanjang izin frekuensi stasiun televisi yang nyata-nyata dan dengan sengaja melecehkan semua norma hukum dan etis.

4.     Menyerukan kepada jurnalis untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, menegakkan etika, dan mengambil posisi membela kepentingan publik di atas kepentingan perusahaan atau organisasi politik terafiliasi.

Semoga, kebebasan jurnalisme Indonesia yang telah kita rebut dari rezim otoriter Orde Baru, tidak jatuh ke tangan hegemoni korporasi.

Jakarta, 6 Mei 2013

Koordinator Divisi Penyiaran & Media Baru, Dandhy Dwi Laksono
Ketua AJI, Eko Maryadi


Sebuah film dokumenter yang berujudul "Di Balik Frekuensi" menggambarkan tentang hal ini, video di bawah ini adalah cuplikan isi film tersebut.






sumber:

Permasalahan Program KOMINFO PLIK-MPLIK Serta Alternatif Solusinya

Written By Unknown on Tuesday, 26 March 2013 | 19:15

Mobil PLIK
Masih hangat beberapa hari lalu, isu seputar permasalahan program PLIK dan MPLIK yang merupakan program pemerintah di bawah KOMINFO. Program ini sekarang menjadi isu hangat di DPR karena di sinyalir banyak kasus penyimpangan program ini, dimana program PLIK dan MPLIK ini minta dihentikan sementara waktu, sehingga proses perbaikan berjalan.

Tulisan kali ini, membahas singkat kasus program KOMINFO yaitu PLIK dan MPLIK beserta alternatif solusinya dari kami sebagai bagian dari komunitas internet di Indonesia.

Program PLIK adalah singkatan dari Pusat Layanan Internet Kecamatan, sedangkan MPLIK adalah Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan. Bahasa sehari-hari di masyarakat Indonesia lebih dikenal dengan istilah warnet untuk PLIK dan mobil warnet untuk MPLIK. Warnet PLIK dan mobil warnet MPLIK didanai KOMINFO dalam model sewa jasa kepada operator pengelola PLIK dan MPLIK, yang dijalankan oleh perusahaan pemenang tender. Biasanya perusahaan pengelola sekaligus penyedia infrastruktur PLIK dan MPLIK adalah para pemain kakap industri internet di Indonesia.

Tujuan proyek KOMINFO PLIK dan MPLIK sebenarnya bagus untuk menyebar pemerataan broadband internet sampai ke desa-desa terpencil. Namun dalam praktek implementasi di lapangan, muncul permasalahan di proyek PLIK dan MPLIK dari laporan di sebagian daerah, contoh di wilayah Bima-NTT, Pontianak-Kalimantan Barat, Banjarmasin-Kalimantan Selatan menurut laporan perorangan di komunitas seperti blogger, milis dan lainnya. Selain itu laporan juga berasal dari hasil kunjungan anggota DPR ke beberapa daerah.

Program bagus pemerintah seperti PLIK dan MPLIK ini sudah seakan menjadi tradisi atau lagu lama proyek pemerintah yang bisa menjadi proyek kacau jika sudah implementasi di lapangan karena lemahnya pengawasan dan koordinasi di daerah. Beritanya juga bisa dilihat juga di media-media online nasional, salah satunya ulasan khusus di majalah ICT tentang kisruh proyek PLIK dan MPLIK.

Menurut hemat kami, salah satu saran solusi alternatif, yaitu berikan otonomi ke masyarakat, terutama di daerah untuk membangun infrastruktur internet sendiri untuk berbagi, jangan hanya tersentralisasi ke perusahaan besar saja untuk memberikan koneksi hingga ke end user. Berikan masing-masing tugas kepada berbagai pihak sesuai porsinya, berbagi modal kerja atau bergotong-royong di masyarakat agar kerja menjadi ringan. Contohnya adalah implementasi teknologi internet hotspot yang berhasil di desa Melung di kaki gunung Slamet, Banyumas Jawa Tengah.

Sebenarnya sejak lama komunitas warnet dan rt/rw.net sudah lebih dulu berhasil membangun infrastruktur internet murah dengan modal swadaya di Indonesia. Rt/Rw.net itu infrastruktur berbagi koneksi internet swadaya dengan area lokal yang terbatas lingkungan rt/rw dan sekitarnya. Latar belakang kali pertama munculnya rt/rw.net adalah untuk solusi masalah klasik provider internet besar untuk kebutuhan internet personal, seperti koneksi internet lambat, putus-putus dan juga mahal. Sayangnya ada saja kasus sweeping khususnya bagi rt/rw.net karena bisa dianggap provider internet atau ISP ilegal. Karena sebenarnya yang boleh mendirikan jasa internet legal adalah operator telekomunikasi atau perusahaan ISP berbadan hukum dengan pengajuan ijin menteri terlebih dahulu, yang tentu saja menyulitkan bagi pemain atau pengusaha pemula bermodal kecil maupun komunitas kecil. Padahal secara teknologi, dimungkinan menggunakan peralatan yang relatif murah untuk memulai sebuah bisnis jasa internet atau ISP ini.

Regulator seharusnya melihat potensi besar ini, dengan membina, mempermudah ijin untuk warnet dan rt/rw.net karena bisa mendukung program pemerintah seperti menjadi penambal kekurangan program PLIK dan MPLIK ini, sehingga bisa menjadi sinergi yang baik. Usulan dari komunitas juga pernah disampaikan kepada regulator bagi kemudahan ijin ISP namun belum ada kabar perubahan besar hingga tulisan ini ditulis. Mungkin pemerintah masih memandang sebelah mata ISP mikro ini? Apa cara pandangnya masih kapitalistik cenderung kepada para pemodal besar? Di Amerika Serikat saja pemain skala mikro bisa mendirikan perusahaan telekomunikasi dan ISP untuk menyebar jaringan telekomunikasi dan internet di daerah kota kecil dan pedesaan. Perusahaan-perusahaan kecil ini tergabung dalam sebuah asosiasi perusahaan telekomunikasi independen, berskala kecil, berbasis komunitas, yaitu NTCA (National Telecommunications Cooperative Association).

Oleh karena kondisi ini, kami Paguyuban Hotspot Murah memiliki mimpi membangun perusahaan ISP yang berbasis komunitas. Jika perusahan ISP berbasis komunitas ini belum terealisasi sekarang, semoga berhasil dilanjutkan generasi berikutnya. Sebuah perusahaan Open ISP berbasis komunitas, bergotong-royong, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat! Amiin...

Sumber-sumber tulisan  diatas dikolaborasi dari kumpulan tweet di chirpstory.com/li/62345

Rumah Sehat Terpadu Contoh RS. Nirlaba

Written By Unknown on Wednesday, 6 March 2013 | 06:44

RS. Rumah Sehat Terpadu (RST) adalah sebuah model rumah penyembuhan yang memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi kaum dhuafa (tidak mampu) dengan pendekatan kehangatan keluarga, ketepatan waktu, professional dan sentuhan hati.

Berdiri di atas lahan seluas 7.803 m2, di desa Jampang Kec. Kemang, Bogor Jawa barat, RS Rumah Sehat Terpadu siap melayani kaum dhuafa yang selama ini sulit mendapatkan akses kesehatan secara memadai. Di Tahun pertama pengoperasian rumah sakit ini, kami berharap mampu melayani minimal 54.000 pasien dhuafa.

Harapan kami, rumah sakit ini akan menjadi oase di tengah maraknya kapitalisasi rumah sakit di tanah air. Kemegahan gedung yang ditampilkan tidak sekadar untuk gagah-gagahan, namun lebih kepada ingin menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap untuk pasien dhuafa.[1]

RST Dompet Dhuafa ini adalah salah satu dari model RS nirlaba yang tidak bertujuan mengambil keuntungan seperti layaknya RS kebanyakan di tanah air, yang mana institusi sosial seperti lembaga kesehatan dan pendidikan berubah menjadi institusi bisnis yang berorientasi keuntungan, karena butuh biaya tinggi mendapatkan fasilitas di intitusi kesehatan atau pendidikan tersebut. RST ini adalah pengembangan dari Lembaga Kesehatan Cuma-cuma (LKC) yang berskala kecil semacam klinik kesehatan untuk warga tidak mampu atau dhuafa.

Keberadaan RST ini merupakan contoh nyata RS berbasis wakaf, yang mana ongkos operasional RS ini sepenuhnya dibiayai oleh dana sumbangan, sedekah maupun wakaf dari donatur termasuk gaji dokter dan pegawainya yang dibayar secara profesional.

Oleh karena itu idealnya di Indonesia dibutuhkan lebih banyak RS nirlaba untuk menampung warga tidak mampu, bahkan jika RS di negeri ini seluruhnya berorientasi nirlaba adalah malah sangat baik karena institusi sosial seperti lembaga pendidikan sekolah, perguruan tinggi maupun lembaga kesehatan seperti klinik dan RS seharusnya berorientasi sosial atau nirlaba, namun karena cara pandang masyarakat, bahkan mungkin pemerintahnya sendiri berubah mengadopsi sistem ekonomi kapitalistik akhirnya sekarang institusi sosial berubah menjadi institusi bisnis seperti perusahaan yang mencari  keuntungan untuk memperbesar kapital.

Hal ini terlihat dari cuplikan singkat dari keynote speaker Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U (K), Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, dalam acara seminar kesehatan  yang bertema Pengembangan RS non-profit di Asia Tenggara, bertempat di hotel Twin Plaza, Jakarta Barat. Mengenai RS nirlaba beliau menyampaikan beberapa permasalahan untuk dukungan kepada RS nirlaba ini,

a. Di masa lalu, RS nirlaba mendapat bantuan dari pemerintah maupun dari donasi. Namun, saat ini sudah tidak tersedia lagi bantuan subsidi dari pemerintah.

b. Pajak alat medis ditetapkan sebagai pajak barang mewah.

c. Belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU 44 Tahun 2009 yang mengatur insentif pajak bagi RS Nirlaba.[2]

Melihat kenyataan tersebut, sedikit banyak kita bisa melihat bahwa pandangan regulator atau pemerintah sendiri agaknya melihat RS adalah bukan semata-mata institusi sosial yang mesti dibantu keringanan biaya lagi, sehingga pihak RS mau tidak mau harus bisa meraup untung untuk bisa menutup biaya operasional RS supaya bisa berjalan. Tidak heran sekarang ini pandangan bahwa institusi sosial berubah menjadi perusahaan bisnis karena kebijakan atau aturan pemerintah sendiri terkesan tidak terlalu peduli akan hal ini.

Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, sebenarnya tanpa pajak yang bermacam-macam dibebankan kepada rakyat banyak, tanpa bantuan pinjaman riba perbankan bahkan asuransi sekalipun, rakyat negeri ini dengan semangat bergotong-royong akan mampu membangun dan merawat infrastruktur dan fasilitas umum dengan dana sendiri. Sehingga bila seluruh masyarakat sadar bahwa mereka mampu membangun negeri ini dengan dana sendiri, pemerintah akan sadar dengan sendirinya bahwa negeri ini bisa dibangun tanpa hutang apalagi bantuan hutang luar negeri dari lembaga-lembaga rentenir seperti Bank Dunia maupun IMF sekalipun.

catatan:
[1]rumahsehatterpadu.or.id
[2]twitter.com/RST_DD (tweets 21 feb.2013)

Usulan Komunitas Untuk Pendaftaran Penyedia Jasa Internet (ISP)

Written By Unknown on Friday, 1 March 2013 | 08:03

Semenjak warnet dan rt/rw.net hotspot mulai booming awal abad ke 21 dikarenakan mulai murahnya harga perangkat teknologi PC dan jaringan nirkabel, maka banyak sekali bermunculan usaha tersebut  di negeri ini yang termasuk kategori UKM, namun sebenarnya usaha warnet dan rt/rw.net itu bisa termasuk sebagai penyedia jasa internet atau ISP. Adalah masalah klasik ketika peraturan regulator yang ada tidak bisa  mengakomodir kebutuhan masyarakat yang dinamis, karena peraturan birokrasi yang berbelit, hasilnya adalah masyarakat yang dirugikan, dengan adanya kasus sweeping UKM warnet dan rt/rw.net. Maka tulisan di bawah ini adalah usulan yang pernah disampaikan komunitas  IT kepada instansi yang berwenang sebagai regulator untuk memberi solusi masalah ini. Tulisan di bawah ini diambil dari "Usulan Regristrasi ISP" yang dibuat oleh M. Salahuddien tahun 2007.

Beberapa waktu lalu, sejumlah aktivis TI Nasional diundang dalam diskusi terbatas dengan Dirjen Postel berkaitan wacana registrasi ISP. Hasil sosialisasi wacana ini telah menghasilkan beberapa kesimpulan / feedback dari aktivis TI, ISP serta penyelenggara jasa Internet sejenis di daerah.

Apresiasi positif dan dukungan diberikan terhadap wacana ini. Dengan harapan dapat diwujudkan menjadi regulasi baru yang menjawab permasalahan entry barrier, regulasi tatanan industri dan birokrasi perijinan ISP. Demi menciptakan kesetaraan perlakuan dan tingkat layanan (equal level playing field)  serta akuntabilitas penyelenggara.

Ide dasarnya adalah merubah regulasi yang semula bersifat Pre Audit menjadi Post Audit. Mekanisme kontrol dan law enforcement dilakukan berdasarkan pengawasan terstruktur yang dilakukan dari waktu  ke waktu.

Kondisi Saat Ini

Banyak ISP tidak resmi, terutama di daerah. Menyelenggarakan layanan Internet bukan hal sulit pada skala entry level. Pengusaha lokal mampu berkreasi dan membangun jaringan distribusi domestik untuk memenuhi kebutuhan layanan akses Internet masyarakat setempat atau komunitasnya.

Kondisi ini menunjukkan tingginya tingkat kebutuhan layanan Internet di daerah. Sementara ketersediaan layanan dan infrastruktur sangat terbatas. Kalaupun ada, daya beli masyarakat tidak mampu menjangkau. Sehingga pilihan terbaik adalah membangun sendiri infrastruktur dan menyelenggarakan layanannya.

Kreatifitas ini umumnya UKM bermotif semi profit yang berevolusi. Komunitas TI lokal menguasai pengetahuan, solusi teknologi tepat guna yang memungkinkan terselenggaranya infrastruktur mandiri  sebagai upaya penetrasi membuka isolasi. Membangun RT/RW Net, kolaborasi Warnet, berbagi pakai layanan akses Internet, mereduksi biaya, meningkatkan efisiensi saluran dan kapasitas akses.

Kreatifitas ini tidak terakomodasi dalam tatanan industri dan regulasi Pemerintah. Pemain skala entry level terutama di daerah, sulit memenuhi persyaratan perijinan. Misalnya dalam hal bentuk badan usaha, proposal bisnis, persyaratan teknis (ULO), cost and effort yang tinggi ditambah isu pajak dan BHP serta proses yang tidak sederhana, memakan waktu dan energi.

Sangat sulit memfasilitasi dan mengakomodasi kreatifitas tersebut bila masih menggunakan paradigma regulasi saat ini. Regulasi menjadi barrier to entry, tidak memberi kesempatan pemain skala UKM di daerah. Regulasi tidak mampu mendorong penetrasi di daerah serta jaminan kesetaraan perlakuan dan tingkat layanan (equal level playing field) serta akuntabilitas penyelenggara.

Penetrasi Internet Indonesia baru mencapai < 10 % dari jumlah penduduk dan tingkat pertumbuhannya di bawah laju pertambahan penduduk. Sebagian besar hanya terjadi di kota besar, Ibu Kota Propinsi, terutama Jakarta saja. Dari ± 150 ISP berlisensi resmi (Nasional) yang ada, kurang dari 10% yang beroperasi di luar Jakarta atau di luar Ibu Kota Propinsi. Itupun sebagian besar di Pulau Jawa.

Implikasinya adalah fenomena negatif. Birokrasi perijinan rawan praktik kolusi dan jual beli lisensi. Biaya awal yang tinggi mendorong pengusaha mempercepat pengembalian modal saja tanpa memikirkan penetrasi di daerah. Praktis bekerja pada pasar yang menjanjikan dan itu berarti Jakarta atau kota besar saja.

Konsentrasi layanan hanya di kota besar juga disebabkan oleh ketergantungan ISP pada operator infrastruktur. Komplikasi bisnis terjadi karena operator umumnya juga menjadi ISP. Sifat infrastruktur yang monopolistis menghambat kreatifitas usaha, menimbulkan praktek persaingan usaha yang tidak sehat, kualitas layanan yang rendah dan tarif yang tinggi.

UKM di daerah tidak akan mampu memenuhi biaya infrastruktur eksisting. Maka solusi terbaiknya adalah memberikan kebebasan untuk berinovasi membangun sendiri infrastruktur sesuai skala kebutuhannya.

Isentif kemudahan perijinan, jaminan perlakuan yang setara, kebebasan inovasi untuk membangun sendiri infrastrukturnya akan mendorong UKM di daerah menjadi ujung tombak penetrasi, menyediakan keragaman jenis dan kualitas layanan, tarif yang terjangkau serta pemahaman lingkungan sesuai kondisi masyarakat dan komunitasnya.

Kelas Lisensi

Masukan komunitas, pada umumnya mendukung bentuk Registrasi “kelas lisensi” yang pada dasarnya adalah sebuah kriteria skala layanan:
  1. Kelas Akses Terbatas. Penyelenggara akses Internet berbagi pakai dalam lingkup terbatas atau tertutup (kelompok sendiri). ISP jenis ini adalah RT/RW Net, Kelompok Warnet, Ekstranet Pendidikan, Pemerintahan dsb. Bersifat terbatas, melayani komunitasnya sendiri. Skala distribusi domestik (tidak lintas wilayah geografis melebihi Kecamatan). Semi profit, sebagai upaya sustainability. Mereduksi biaya serta efisiensi saluran dan kapasitas akses. Ada yang berbadan usaha, namun tidak berbadan hukum dan RT/RW Net tidak ada legalitas, hanya perorangan dan komunitas pengguna bersifat cair
  2. Kelas Akses Domestik. Penyelenggara akses Internet komersial untuk publik dalam lingkup terbatas domestik (kota/kabupaten). Umumnya memiliki Badan Usaha namun tidak semuanya berbadan hukum dengan struktur permodalan sebagian besar dimiliki orang lokal. Jenis ISP ini tidak memiliki jangkauan dan skala layanan di luar wilayah domisilinya, kecuali bila wilayah tetangganya belum terjangkau infrastruktur dan layanan akses Internet
  3. Kelas Akses Nasional. Penyelenggara akses Internet komersial untuk publik dalam lingkup Nasional. Berbadan hukum, punya rencana pengembangan jaringan dan layanan Nasional (atau lintas wilayah). Membangun jaringan sendiri, membuka cabang dan pusat layanan di daerah dan SOP yang berlaku sama. Punya billing system roaming, kerjasama interkoneksi, landing right dsb.) dan wajib ULO. ISP yang termasuk dalam kelas ini adalah semua yang beroperasi di Ibu Kota Negara dan Ibu Kota Propinsi. Dalam 2 (dua tahun) harus memiliki cabang di luar wilayah domisilinya (atau down grade) dan merealisasikan target jumlahnya. Mungkin juga dikenai kewajiban USO.
Prosedur Registrasi

Ditjen Postel menyediakan web site resmi yang berisi fasilitas pendaftaran dan direktori ISP sesuai kelas lisensinya. Web ini memiliki fasilitas tracking and rating yang secara periodik berubah berdasarkan masukan penyelenggara maupun komunitas. Dari sistem ini Ditjen Postel akan memiliki basis data yang akurat dan mempunyai dasar law enforcement apabila terjadi pelanggaran.

Status Registrasi ISP
  1. Disetujui (granted), bila memenuhi persyaratan administratif dan verifikasi
  2. Ditolak (rejected), bila persyaratan tidak bisa dipenuhi atau sengaja menolak persyaratan. Untuk itu disebutkan alasan penolakan secara transparan
  3. Dibekukan (suspended), karena sedang bermasalah (sengketa atau tuntutan pelanggan atau atas perintah pengadilan dsb.)
  4. Dikeluarkan (expelled), karena bubar, bangkrut, berubah nama atau ganti bidang usaha
  5. Daftar hitam (black listed), karena telah berulangkali melakukan pelanggaran (tidak memberikan laporan, laporan tidak benar, manipulasi peryaratan dsb.). Disebutkan track record pelanggaran dan unsur yang terlibat. Jangka waktu daftar hitam 2 (dua) tahun. Bila diterima kembali, disebutkan perbaikan yang telah dilakukan sebagai rehabilitasi (setelah melalui verifikasi).
Status registrasi ini ditentukan kriterianya oleh Tim Penilai Ditjen Postel sebagai mekanisme kontrol dan perlindungan masyarakat. Publikasi terbuka Web Site ini memungkinkan masyarakat dan pengguna berpartisipasi dalam pengawasan.

Jaminan Pendaftaran Melalui Web Site
  1. Transparansi proses birokrasi perijinan
  2. Percepatan proses birokrasi perijinan
  3. Kemudahan dan reduksi biaya perijinan
  4. Otentikasi dan verifikasi penyelenggara.
Persyaratan ISP Kelas Akses Terbatas
  1. Pendaftaran (pengisian formulir), identitas penanggung jawab
  2. Informasi Layanan yang berisi jenis usaha (RT/RW Net, Kelompok Warnet, Ekstranet), jumlah pelanggan, topologi, konfigurasi teknis, kapasitas layanan, jaminan kualitas (QoS, SLA/SLG, kompensasi)
  3. Informasi manajemen, SDM dan perangkat administratif.
Persyaratan ISP Kelas Akses Domestik
  1. Pendaftaran (pengisian formulir), identitas, penanggung jawab
  2. Melampirkan bukti Badan Usaha (Akte Perusahaan, SIUP/TDP, NPWP)
  3. Proposal bisnis, pembangunan dan pengembangan jaringan
  4. Informasi Layanan yang berisi jenis layanan, jumlah pelanggan, topologi, konfigurasi teknis, kapasitas layanan, jaminan kualitas (QoS, SLA/SLG, kompensasi), Network Management System, Network Monitoring
  5. Informasi manajemen, SDM dan perangkat administratif, CRM.
Persyaratan ISP Kelas Akses Nasional
  1. Pendaftaran (pengisian formulir), identitas, penanggung jawab
  2. Bukti Badan Usaha (Akte Perusahaan, SIUP/TDP, Badan Hukum / Lembaran Negara, NPWP)
  3. Proposal bisnis, pembangunan dan pengembangan jaringan
  4. Informasi Layanan yang berisi jenis layanan, jumlah pelanggan, topologi, konfigurasi teknis, kapasitas layanan, jaminan kualitas (QoS, SLA/SLG, kompensasi)
  5. Billing system, kerjasama interkoneksi, landing right, ijin frekuensi, Network Management System, Network Monitoring
  6. Informasi manajemen, SDM dan perangkat administratif, CRM
  7. Standarisasi perangkat, ULO, USO.
Mekanisme registrasi ini tidak dikenakan biaya.

Standar Layanan

Setiap ISP harus memiliki standar layanan yang harus dipenuhi:
  1. Menyediakan repository data dan software update lokal (anti virus, anti malware, anti spy ware dsb.)
  2. News letter dan customer alert berfungsi untuk memberitahukan informasi terbaru serta peringatan (misalnya jadwal maintenance)
  3. Customer Care and Technical Support
  4. Network management and monitoring
  5. Optional web cache, web accelerator, dns cache, smtp
  6. Real IP address (alive) kepada setiap pelanggannya.
Kewajiban Yang Harus Dipenuhi

ISP juga harus memenuhi sejumlah kewajiban sebagai wujud tanggung jawab sosial dan moral:
  1. Pakta Integritas (obligasi layanan, proteksi  dan filtering pornografi, fraud serta content yang tidak sesuai budaya lokal, identifikasi pengguna, penyediaan log akses, log transaksi, billing, network management, monitoring and control)
  2. Memiliki SLA/SLG yang jelas kepada client termasuk dalam hal pemberian kompensasi bila diperlukan
  3. Melakukan pelaporan periodik (triwulan, tahunan) yang meliputi: perkembangan layanan (jumlah pengguna, kapasitas jaringan dsb.)
  4. Membayar Pajak dan BHP Telekomunikasi dan kewajiban keuangan lainnya
  5. Setiap pelanggaran dikenakan sanksi dan denda.
Struktur dan Fasilitas Web

Web Site Ditjen Postel adalah sistem yang diandalkan untuk melaksanakan proses registrasi ISP ini. Untuk itu, harus memiliki struktur dan fasilitas:
  1. Direktori data ISP (berbasis formulir registrasi)
  2. Formulir dan sistem pelaporan rutin perkembangan ISP
  3. Prasyarat teknis dan non teknis registrasi dan penjelasannya
  4. Bagan prosedur / workflow registrasi dan penjelasannya
  5. Sistem tracking / ticketing (CRM) dan rating
  6. Wiki, terminologi, FAQ dan ISP How To yang berisi berbagai jenis artikel umum maupun khusus seperti konfigurasi teknis, tips and tricks. Fasilitas ini bisa diselenggarakan bekerjasama dengan asosiasi terkait serta komunitas
  7. Forum dan masukan masyarakat
  8. Forum dan masukan / komplain ISP
  9. Kontak resmi.
Workflow Registrasi
  1. Calon ISP mendaftarkan dengan mengisi formulir web, melengkapi dokumen yang dibutuhkan (attachment, hard copy dikirimkan via fax dan pos tercatat)
  2. Calon ISP menerima tiket yang berfungsi sebagai tanda terima dokumen dan kode web tracking proses pelayanan pada sistem web CRM registrasi ISP (dengan kode ini calon ISP dapat melacak proses registrasinya)
  3. Ditjen Postel melakukan proses verifikasi dokumen dan prasyarat
  4. Surat Tanda Penerimaan dan nomor registrasi diberikan dalam bentuk digital dan ditampilkan pada account direktori ISP tersebut. Hard copy dikirimkan via fax dan pos tercatat kepada ISP tersebut
  5. ISP memiliki account direktori di web site Ditjen Postel yang berisi detail identitas dan kondisi kapasitas layanan, coverage area, kondisi teknis (BTS, ADSL link, dial up link dsb.), manajemen, teknisi, marketing, jaminan SLA/SLG dan kompensasi/restitusi dan kondisi pelanggan. Account direktori ini berbentuk Wiki, dimana secara periodik ISP bisa melakukan perubahan informasi dengan notifikasi versi perubahan terakhir (waktu, tanggal)
  6. Setiap perubahan informasi pada account akan mendapatkan tiket verifikasi oleh Tim Ditjen Postel. Apabila data sudah diverifikasi Tim Ditjen Postel akan memberikan kode otentikasi verifikasi pada data perubahan terakhir di account ISP tersebut
  7. Track record perubahan dan status registrasi (termasuk sanksi dan denda serta pelanggaran yang pernah dilakukan). Track record ini penting sebagai bahan diskursus dan evaluasi baik oleh Ditjen Postel, ISP yang bersangkutan, asosiasi terkait dan masyarakat
  8. Workflow yang sama berlaku untuk proses pengajuan perubahan kelas lisensi maupun pengunduran diri.
Manfaat Untuk Komunitas
  1. Percepatan penetrasi Internet hingga di daerah yang belum terjangkau
  2. Pertumbuhan pemain (memberi kesempatan) dan pasar
  3. Variasi dan alternatif layanan bagi masyarakat
  4. Perbaikan dan peningkatan kualitas layanan
  5. Penurunan tarif infrastruktur dan layanan
  6. Penambahan infrastruktur domestik.
Manfaat Untuk Penyelenggara
  1. Kepastian tatanan industri Internet, semua pemain terakomodasi
  2. Minimum barrier to entry untuk berpartisipasi dalam industri
  3. Kemudahan birokrasi dan bebas biaya
  4. Kebebasan implementasi, kreatifitas
  5. Jaminan perlakuan yang setara.
Lampiran Tabel Item Regristrasi ISP

ITEM
Terbatas
Domestik
Nasional
Administratif



Penanggung Jawab
V
V
V
Akte Perusahaan

V
V
NPWP Perusahaan

V
V
NPWP Perorangan

V
V
Lembaran Negara

V
V
SIUP / TDP

V
V
Perencanaan



Proposal Bisnis

V
V
Target Cabang

V
V
Target Pasar

V
V
Struktur Modal

V
V
Manajemen

V
V
Tabel SDM

V
V
Wajib USO


V
Teknis



Desain Jaringan
V
V
V
Pengembangan
V
V
V
Konfigurasi NOC
V
V
V
Rencana Distribusi IP
V
V
V
Kapasitas Internasional
V
V
V
Kapasitas Local Loop
V
V
V
Kapasitas IIX
V
V
V
Standarisasi


V
Ijin Frekuensi


V
Landing Right


V
Interkoneksi


V
Jaminan



QoS
V
V
V
SLA/SLG
V
V
V
Kompensasi
V
V
V
Netmon
V
V
V
NMS
V
V
V
SIM
V
V
V
CRM
V
V
V
Layanan



Billing System
V
V
V
News Letter
V
V
V
Customer Care
V
V
V
Technical Support
V
V
V
Repository Software
V
V
V
Anti Spam & Virus
V
V
V
Web Accelerator


V
Web Cache
V
V
V
DNS Cache
V
V
V
SMTP Relay
V
V
V
Obligasi



Pakta Integritas
V
V
V
Proteksi & Filtering
V
V
V
(porno, fraud, content)
Log Akses & Transaksi
V
V
V
Pajak (PPn, PPh) & BHP
V
V
Pelaporan Periodik
V
V
V
Sanksi & Denda
V
V
V



(Penulis "Usulan Regristrasi ISP" ini adalah aktivis dan praktisi Teknologi Informasi, saat ini bergabung di Yayasan AirPutih. Penulis dapat dihubungi di alamat email : pataka@airputih.or.id)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HotSpot Murah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger