Home » , » Rumah Sehat Terpadu Contoh RS. Nirlaba

Rumah Sehat Terpadu Contoh RS. Nirlaba

Written By Unknown on Wednesday, 6 March 2013 | 06:44

RS. Rumah Sehat Terpadu (RST) adalah sebuah model rumah penyembuhan yang memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi kaum dhuafa (tidak mampu) dengan pendekatan kehangatan keluarga, ketepatan waktu, professional dan sentuhan hati.

Berdiri di atas lahan seluas 7.803 m2, di desa Jampang Kec. Kemang, Bogor Jawa barat, RS Rumah Sehat Terpadu siap melayani kaum dhuafa yang selama ini sulit mendapatkan akses kesehatan secara memadai. Di Tahun pertama pengoperasian rumah sakit ini, kami berharap mampu melayani minimal 54.000 pasien dhuafa.

Harapan kami, rumah sakit ini akan menjadi oase di tengah maraknya kapitalisasi rumah sakit di tanah air. Kemegahan gedung yang ditampilkan tidak sekadar untuk gagah-gagahan, namun lebih kepada ingin menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap untuk pasien dhuafa.[1]

RST Dompet Dhuafa ini adalah salah satu dari model RS nirlaba yang tidak bertujuan mengambil keuntungan seperti layaknya RS kebanyakan di tanah air, yang mana institusi sosial seperti lembaga kesehatan dan pendidikan berubah menjadi institusi bisnis yang berorientasi keuntungan, karena butuh biaya tinggi mendapatkan fasilitas di intitusi kesehatan atau pendidikan tersebut. RST ini adalah pengembangan dari Lembaga Kesehatan Cuma-cuma (LKC) yang berskala kecil semacam klinik kesehatan untuk warga tidak mampu atau dhuafa.

Keberadaan RST ini merupakan contoh nyata RS berbasis wakaf, yang mana ongkos operasional RS ini sepenuhnya dibiayai oleh dana sumbangan, sedekah maupun wakaf dari donatur termasuk gaji dokter dan pegawainya yang dibayar secara profesional.

Oleh karena itu idealnya di Indonesia dibutuhkan lebih banyak RS nirlaba untuk menampung warga tidak mampu, bahkan jika RS di negeri ini seluruhnya berorientasi nirlaba adalah malah sangat baik karena institusi sosial seperti lembaga pendidikan sekolah, perguruan tinggi maupun lembaga kesehatan seperti klinik dan RS seharusnya berorientasi sosial atau nirlaba, namun karena cara pandang masyarakat, bahkan mungkin pemerintahnya sendiri berubah mengadopsi sistem ekonomi kapitalistik akhirnya sekarang institusi sosial berubah menjadi institusi bisnis seperti perusahaan yang mencari  keuntungan untuk memperbesar kapital.

Hal ini terlihat dari cuplikan singkat dari keynote speaker Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp.U (K), Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, dalam acara seminar kesehatan  yang bertema Pengembangan RS non-profit di Asia Tenggara, bertempat di hotel Twin Plaza, Jakarta Barat. Mengenai RS nirlaba beliau menyampaikan beberapa permasalahan untuk dukungan kepada RS nirlaba ini,

a. Di masa lalu, RS nirlaba mendapat bantuan dari pemerintah maupun dari donasi. Namun, saat ini sudah tidak tersedia lagi bantuan subsidi dari pemerintah.

b. Pajak alat medis ditetapkan sebagai pajak barang mewah.

c. Belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU 44 Tahun 2009 yang mengatur insentif pajak bagi RS Nirlaba.[2]

Melihat kenyataan tersebut, sedikit banyak kita bisa melihat bahwa pandangan regulator atau pemerintah sendiri agaknya melihat RS adalah bukan semata-mata institusi sosial yang mesti dibantu keringanan biaya lagi, sehingga pihak RS mau tidak mau harus bisa meraup untung untuk bisa menutup biaya operasional RS supaya bisa berjalan. Tidak heran sekarang ini pandangan bahwa institusi sosial berubah menjadi perusahaan bisnis karena kebijakan atau aturan pemerintah sendiri terkesan tidak terlalu peduli akan hal ini.

Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, sebenarnya tanpa pajak yang bermacam-macam dibebankan kepada rakyat banyak, tanpa bantuan pinjaman riba perbankan bahkan asuransi sekalipun, rakyat negeri ini dengan semangat bergotong-royong akan mampu membangun dan merawat infrastruktur dan fasilitas umum dengan dana sendiri. Sehingga bila seluruh masyarakat sadar bahwa mereka mampu membangun negeri ini dengan dana sendiri, pemerintah akan sadar dengan sendirinya bahwa negeri ini bisa dibangun tanpa hutang apalagi bantuan hutang luar negeri dari lembaga-lembaga rentenir seperti Bank Dunia maupun IMF sekalipun.

catatan:
[1]rumahsehatterpadu.or.id
[2]twitter.com/RST_DD (tweets 21 feb.2013)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HotSpot Murah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger