Home » » Telah Hadir Bank Dirham (Perak) Di Indonesia

Telah Hadir Bank Dirham (Perak) Di Indonesia

Written By Unknown on Wednesday 13 March 2013 | 22:22

Setelah sebelumnya telah hadir sebuah bank berbasis logam mulia perak di Amerika Serikat yaitu Free Lakota Bank sejak tahun 2008, yang menjadi bank pertama di dunia yang menggunakan kembali uang komoditas perak sebagai alat transaksinya. Kini di awal tahun 2013 telah hadir juga di Indonesia Bank Dirham, sebuah institusi yang akan beroperasi dan memiliki fasilitas seperti bank pada umumnya, namun menggunakan standar koin dirham atau perak. Untuk saat ini Bank Dirham baru melayani transaksi jual beli perak fisik saja, tapi rencananya dalam waktu tidak lama lagi akan mengeluarkan produk jasa tabungan dan deposito dirham perak selain dari layanan jual beli perak yang telah ada. Sekarang Bank Dirham baru berkantor di wilayah Jakarta Timur.

Tentang Bank Dirham [1]

Bank Dirham Merupakan Salah Satu Pelopor Tabungan Dirham dan Deposito Dirham  di Indonesia. Bank Dirham berdiri sejak awal Tahun 2013 berdasarkan gagasan salah satu masyarakat Indonesia yang sudah rindu akan kembalinya mata uang perak di Dunia khususnya di Tanah Air Tercinta. Bank Dirham menyediakan jasa Jual-Beli Dirham, Koin Perak, Perak Batangan, Penitipan Perak Secara Online, Penitipan Tabungan Dirham dan Deposito Dirham.

Awal mulanya, Bank Dirham sendiri tempat jual-beli Dirham, Koin Perak, Perak Batangan Lokal / Import dan Jasa Penitipan Perak yang Ada di Indonesia. Dalam Waktu dekat akan meluncurkan Penitipan Tabungan Dirham dan Deposito Dirham.

Penetapan Dirham dengan Berat 3.11 Gram atau setara 1/10 Troy Once (1oz) sesuai dengan ketetapan Islamic Mint Nusantara. Walaupun demikian Bank Dirham juga menerima dirham yang dicetak kurang dari standar tersebut seperti Dirham yang dikeluarkan oleh ANTAM, Gerai Dinar, dan Wakala Nusantara. Selain itu, Bank Dirham juga menerima koin-koin perak (Silver Coin) yang di cetak dari luar negeri seperti American Eagle, Canadian Maple, Australian Perth Mint dan Chinese Panda serta produk koin atau silver mint lainnya. Hal ini dengan tujuan Sebagai bentuk praktek utama menjalankan Dirham sebagai mata uang yang bersifat Universal. Bank Dirham menerima semua perak atau silver tersebut dan untuk di lebur kembali dalam produk koin Dirham perak dengan standar Dirham yang di tetapkan oleh Bank Dirham.

Mengapa memilih Dirham, Koin Perak, Perak Batangan sebagai bentuk mata uang atau investasi Anda?

Seperti halnya emas, perak bahan dasar Dirham juga tidak tersentuh oleh inflasi atau deflasi pada tingkat yang setara dengan saham. Maka, Anda melakukan hal yang bijak jika berinvestasi menggunakan perak. Dalam sejarah mata uang dunia, Perak telah digunakan sebagai alat tukar uang selama berabad-abad. Mulai dari Kerajaan Romawi Alexander Yang Agung, Byzamtium Kristen sampai Khilafah Islamiyah Turki yang sudah berakhir sejak Abad ke-19 Maka dari itu, perak termasuk jenis alat pertukaran yang tua setelah Dinar yang berbahan dasar Logam Mulia Emas. Sebagaimana emas, nilai jual perak juga tidak dipengaruhi oleh krisis global yang melanda perekonomian dunia. Investasi Perak termasuk  aman dan menguntungkan setelah emas.

Harapan Ke Depan

Sebagai masyarakat Indonesia umumnya, dan khususnya bagi mereka yang memiliki perhatian kepada perkembangan lembaga ekonomi syariah yang bertransaksi halal tentu memiliki harapan dengan hadirnya Bank Dirham ini. Harapan Kami adalah bahwa insitusi Bank Dirham ini yang kedepannya akan melayani tabungan dan deposito dirham, bisa menjalankan prinsip syariah muamalah secara benar dalam prakteknya. Hal ini karena insitusi ini sudah memiliki modal utama berupa uang komoditas sebagai basis transaksi untuk bermu'amalah, ini berkaitan dengan sistem keuangan dunia saat ini yang menurut seorang mantan praktisi bank syariah A. Riawan Amin ada tiga pilar  "Satanic Finance"[2] yang berjalan untuk menopang sistem keuangan internasional yaitu uang fiat (hampa), fractional reserve (menciptakan uang dari kredit) dan bunga riba yang ketiga pilar tersebut menghasilkan ketimpangan ekonomi dan perbudakan manusia karena hutang, bahkan juga kerusakan lingkungan. Selanjutnya adalah tinggal membuang sistem fractional reserve dan bunga riba, yang secara alamiah penggunaan uang komoditas seperti emas dan perak tidak akan mendukung penuh model sistem tersebut, berbeda dengan uang fiat kertas maupun elektronik yang lebih rentan dimanipulasi dan dipermainkan nilainya.

Mari kita berharap makin banyak institusi-institusi keuangan di Indonesia, khususnya perbankan dan BMT syariah untuk mengikuti jejak Bank Dirham ini untuk mulai menggunakan logam mulia emas dan perak untuk bertransaksi.

Untuk mengetahui seputar kegiatan Bank Dirham secara detail, Anda bisa mengunjungi situs resmi Bank Dirham di bankdirham.com.

sumber:
[1]bankdirham.com
[2]A. Riawan Amin, Satanic Finance, Zaytuna (Ufuk Press)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HotSpot Murah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger