Home » » Mewakafkan Perusahaan, Kenapa Tidak?

Mewakafkan Perusahaan, Kenapa Tidak?

Written By Unknown on Tuesday, 11 September 2012 | 14:08



Apotek Wakaf di Kab. Bandung
Rejeki itu datang secara tiba-tiba. Umar, karib Rasululullah yang paling dekat, mendapat kebahagiaan tak terperi. Di Khaibar, tanpa diundang ada sebidang tanah yang menyelusup ke dalam gengamannya. Bukan tanah biasa. Sebab dari tanah itu muncul pohon-pohon kurma serta buah-buahan yang subur. Sepanjang tahun, sepanjang angka di almanak berubah tiap bulan.
Namun, bersamaan dengan datangnya kebahagiaan, kegelisahaan mengintip dari belakang. Umar kebingungan gerangan apakah yang akan dilakukannya dengan tanah yang diperolehnya sekarang. Dengan satu tarikan napas, dilangkahkannya kaki Umar menuju kediaman Rasulullah. Entahlah mengapa Umar ingin sekali menemui Rasulullah saat itu. Padahal kalau ia mau, tanah tersebut bisa ia olah sendiri. Cara mendapatkannnya pun ia terima dengan halal. Tanpa cela sedikitpun. Namun, hatinya ingin berdiskusi tentang tanah di Khaibar bersama Rasul.
Napas Umar mulai memburu. Bersahutan dengan jejak langkah dari kaki Umar yang jenjang. Berharap sekejap saja ia bisa berada di hadapan Rasul.
“Ya Rasulullah, saya mendapat sebidang tanah yang sangat subur di Khaibar. Hingga saat ini saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang akan engkau perintahkan kepadaku dengan tanah tersebut?” tanya Umar ketika dirinya berada dihadapan Rasulullah Saw.
Senyum terpancar dari wajah Rasul. Dengan lemah lembut beliau berkata;
“Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan. “
Tanpa menunggu lama lagi, Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-rang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, Ibnu sabil serta kaum yang membutuhkan. Wakaf yang telah dilakukan oleh Umar ternyata menjadi inspirasi bagi sahabat yang lain untuk melakukan hal yang serupa. Berbondong-bondong mereka mewakafkan sebagian dari kekayaan mereka di jalan Allah. Abu Thalhah mewakafkan kebun kesayangannya, kebun yang diberi nama “Bairaha”. Selanjutnya disusul oleh sahabat Nabi SAW. lainnya, seperti Abu Bakar  mewakafkan sebidang tanahnya di Mekkah. Ali bin Abi Thalib mewakafkan tanahnya yang subur. Mu’ads bin Jabal mewakafkan rumahnya, yang populer dengan sebutan “Dar Al-Anshar”.
Jika dilihat sepintas, tidak ada yang berbeda wakaf yang dilakukan oleh sahabat dengan kita. Sebidang tanah atau rumah yang dilakukan oleh Mu’adz bin Jabal. Namun, sadarkah kita bahwasanya tanah yang diwakafkan oleh Umar atau Abu Thalhah merupakan salah satu sumber pendapatan kehidupannya. Banyak dari para sahabat yang berniaga dari hasil tanah atau kebun miliknya. Mungkin jika zaman kita saat ini, kebun dan tanah tersebut sama dengan perusahaan atau korporasi yang dibangun oleh kita di zaman modern.
Namun, sayangnya wakaf perusahaan seperti ini jarang dilakukan oleh warga Indonesia. Padahal mewakafkan sebuah perusahaan atau harta wakaf yang sudah mempunyai hasil jauh lebih purna dibanding hanya mewakafkan berupa sebidang tanah kosong. Efek atau nilai dari wakaf perusahaan relatif mudah untuk langsung dimanfaatkan dan dinikmati segenap umat Islam.
Mungkin kita bisa bercermin pada pemerintah Arab Saudi yang mulai bergiat mengelola harta wakaf melalui sistem perusahaan atau korporasi. Kementerian Wakaf Arab Saudi mengembangkan pengelolaan wakaf dengan sistem perusahaan secara lebih luas. Misalnya mereka telah berwakaf pada perusahaan kontraktor. Kementerian Wakaf juga mengajak para pengusaha untuk mewakafkan perusahaan yang dimiliki. Hal ini bukan tanpa alasan keuntungan dari investasi wakaf uang tersebut dapat didistribusikan ke pihak-pihak yang berhak menerima dalam rangka memberdayakan ekonomi umat. Wakaf perusahaan, kenapa tidak?
Ferry Fauzi Hermawan/ dari berbagai sumber
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HotSpot Murah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger