Jika Anda bertanya apakah dana wakaf bisa digunakan untuk memajukan kepentingan pendidikan? Sekali-kali tengoklah peta Mesir. Di sana kita akan menemukan jawaban bahwa dana wakaf bisa diperuntukan pula bagi pendidikan. Al Azhar adalah jawaban itu. Universitas tertua dan terbesar di dunia ini telah memberikan jutaan beasiswa pada para Mahasiswanya untuk belajar di Al Azhar. Semua itu diperoleh dari dana wakaf yang dikelola secara professional.
Siapa mengira jika dulunya universitas Al Azhar adalah sebuah masjid. Dibangun oleh Jauhar As-Shaqaly (Panglima Besar Dinasti Fathimiyah) pada tanggal 24 Jumadil Ula tahun 359 H (bertepatan dengan April 970 M) sebagai tempat ibadah umat Muslim. Sekitar enam tahun kemudian tepatnya pada 365 H mulai dibuka kegiatan belajar mengajar dalam wadah majelis ilmu.
Kegiatan ini bertahan cukup lama. Berbagai ilmu dikaji dan dipelajari secara seksama dalam majelis ini. Sehingga 12 tahun kemudian Al Azhar telah menjadi sebuah universitas besar dan terkenal. Ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru dunia datang untuk mengenyam pendidikan di Al Azhar. Universitas Al-Azhar ini pun terkenal sebagai lembaga Islam yang sangat produktif melahirkan ulama dan cendekiawan Islam handal di setiap zamannya. Bahkan ada yang berkelakar tidak ada ulama yang bisa disebut ulama yang mumpuni jika belum melewati ujian di universitas Al Azhar.
Siapa yang tidak kenal nama Ibnu Khaldun, Al-Farisi, As-Suyuthi, Abdul Latif Al-Baghdadi, Al- Magrizi Muhammad Abduh, Jalaludin al-Afghani, Rasyid Ridha, Abdul Halim Mahmud, al-Maraghi, hingga Yusuf al-Qaradawi. Begitu banyak ilmuan dan ulama Islam mumpuni bermunculan dari universitas ini. Deretan ulama tersebut adalah noktah kecil cendekiawan yang dihasilkan oleh Al Azhar untuk peradaban.
Al Azhar kini mempunyai 41 fakultas yang tersebar di berbagai provinsi Mesir. Dengan program-program pendidikan yang bisa ditempuh dan dipilih oleh para mahasiswanya dengan berbagai cara.
Berbagai dinasti dan kekuasaan pernah bercokol di Mesir. Akan tetapi peranan Al Azhar tidak pernah berubah. Senantiasa menjadi sentral pengembangan ilmu dan lembaga Islam yang menyumbangkan pemikirannya demi kepentingan kemanusiaan.
Namun, yang pantas kita ingat bahwa ternyata perkembangan pesat dari universitas Al Azhar tidaklah bisa dilepaskan dari keberadaan wakaf di negeri seribu Piramida itu. Pengelolaan wakaf yang professional mampu mempertahankan eksistensi Al Azhar sebagai universtitas unggul, profesional, dan terdepan dalam ilmu pengetahuan.
Melalui dana wakaf yang digulirkan di Al Azhar, pendidikan menjadi terasa tidak mahal. Bahkan bisa gratis tanpa memberikan beban keuangan pada setiap mahasiswanya yang mempunyai keinginan untuk belajar di Al Azhar. Pendidikan murah dan ramah bagi setiap orang menjadi sebuah keniscayaan. Inilah yang patut di contoh oleh kita. Negara yang mempunyai penduduk Muslim terbesar di dunia. Pengelolaan dana wakaf secara profesional yang ditujukan demi kepentingan dan dinikmati umat secara langsung, mudah dan murah.
Ferry Fauzi Hermawan/ dari berbagai sumber
Post a Comment